Shalat akan berfungsi mencegah kekejian dan kemungkaran apabila ditegakkan dengan semua rukun, sunnah dan adab zhahir dan batin yang harus direalisasikan oleh orang yang shalat. Di antara adab zhahir ialah menunaikannya secara sempurna dengan anggota badan, dan di antara adab batin ialah khusyu' dalam melaksanakannya. Khusyu' inilah yang menjadikan shalat memiliki peran yang lebih besar dalam tath-hir (penyucian), peran yang lebih besar dalam tahaqquq dan takhalluq (merealisasikan nilai-nilai dan sifat-sifat yang mulia).
Warisan Utang Para Presiden Kita
It is pretty amazing
Jual Detik-Detik tahun 2017/2018
Detik-Detik 2017/2018 dengan harga Rp. 55.000,00 bagi siswa kelas enam yang mempersiapkan UN, penambah referensi dalam persiapan USBN
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
Senin, 30 April 2018
Kamis, 26 April 2018
Quote of The Day;Taubat
Taubat dapat meluruskan perjalanan jiwa setiap kali melakukan penyimpangan, dan mengembalikannya kepada titik tolak yang benar. Taubat juga bisa menghentikan laju kesalahan jiwa, sehingga Allah melimpahkan kerunia-Nya kepada orang-orang yang bertaubat dengan mengubah kesalahan-kesalahan mereka menjadi kebaikan, "Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan." (al-Furqan: 70)
Rabu, 18 April 2018
KeliruMinangologi: Belanda Sesatkan Sejarah Masuknya Islam Ke Minang
Bakaba.co —
Minangkabau, salah satu etnis yang memiliki adat dan budaya khas di bumi
nusantara, selalu di bawah sasaran untuk dilemahkan. Bahkan pemutar-balikkan
sejarah dan fakta tentang Minangkabau dan adatnya sampai sekarang masih terus
berlangsung.
“Pelemahan bahkan upaya
menghilangkan eksistensi Minangkabau dan Adatnya dilakukan dengan berbagai cara
oleh Belanda maupun antek-anteknya. Sampai sekarang.” Hal itu ditegaskan
Asbir Dt. Rajo Mangkuto dalam perbincangan dengan bakaba.co
Pada zaman Belanda, tahun 1850 kata Asbir,
diterbitkan majalah bernama ‘Tijdschrif voor Nederlandsch Indi’ (Majalah untuk
Hindia Belanda). Majalah tersebut sangat gencar menulis sejarah Indonesia dan
Minangkabau. Tulisan yang disebarkan majalah itu memutar-balikkan fakta dan
sejarah Minangkabau. Tulisan itu dijadikan bahan rujukan sejarah dan diajarkan
di sekolah-sekolah pemerintah Belanda. Sejarah yang sama juga diajarkan di
sekolah yang didirikan masyarakat di Minangkabau.
Masuknya Islam
Berkaitan Islam di Minangkabau,
majalah tersebut menulis bahwa Islam masuk ke Minangkabau pada abad ke-18.
Islam yang dibawa pedagang Gujarat ke Minang mereka sebut berpaham Qaramithah.
Dalam menyebarkan agama Islam, pedagang asal Gujarat dibantu Syekh Burhanuddin
Ulakan. Di mana akhirnya para pemimpin/pucuk adat, raja-raja di Minangkabau
menganut paham Islam Qaramithah.
Selain itu majalah yang sama
menulis bahwa Islam masuk ke Minangkabau melalui pantai barat Sumatra. Mereka
mengaitkannya dengan keberadaan Syekh Burhanuddin yang berada dan hidup di
Ulakan, Pariaman. “Begitu cara mereka membuat pembenaran atas sejarah masuknya
Islam ke Minangkabau yang mereka sesatkan,” ujar Asbir Dt. Rajo Mangkuto.
Majalah yang sama menulis, pada
tahun 1805 M: H. Miskin, H. Sumanik dan H. Piobang pulang dari Mekah. Ketiga
Haji tersebut membawa paham Wahabbiyah. Akhirnya para ulama di Minangkabau
menganut aliran Wahabbiyah, yang ekstrim dan kejam. Sementara para pemangku
adat dan raja-raja mereka sebut menganut paham Qaramithah.
Perbedaan paham itu disimpulkan
penulis Belanda di Tijdschrif voor Nederlandsch Indie sebagai pemicu terjadinya
perang antara ulama dan kaum adat di Minangkabau. Perang yang terjadi antara
tahun 1803 sampai 1821 disebut Belanda sebagai perang antara kaum ulama yang
menganut paham Wahabi dengan para pemangku adat yang menganut Qaramithah.
Penulis Belanda di majalah itu
dengan meyakinkan menulis bahwa H. Miskin, H. Sumanik dan H. Piobang telah
mengembangkan ajaran Wahabi sejak 1805 di Minangkabau. “Sementara perang yang
mereka sebut dashyat antara kaum Wahabi dengan penganut Qaramithah sudah
terjadi dua tahun sebelumnya. Begitu tidak masuk akal,” kata Asbir, yang
menulis buku ‘Direktori Minangkabau’, 2011.
Sejarah yang Terjadi
Menurut Asbir, dia membaca begitu
banyak referensi dan dokumen sejarah, akhirnya dia menyimpulkan bahwa fakta dan
sejarah Minangkabau banyak diputar-balikkan Belanda. Salah satunya tentang
masuknya Islam ke Minangkabau, juga tentang perang yang terjadi tahun 1803-1821
dengan tokoh-tokoh dan paham yang sengaja dibuat keliru oleh Belanda.
Islam masuk ke Minangkabau jauh
sebelum abad 18. Pada tahun 695 M saja, kata Asbir, telah berdiri Kerajaan
Islam Muaro Sabak (berpusat di hiliran Sungai Batanghari) dan diikuti pucuk
Adat Pariangan. Tahun 790 M berdiri Kerajaan Islam Pulau Penyengat, tahun 970 M
berdiri Kerajaan Islam Kuntu (berpusat di Kampar, Minangkabau bagian timur),
tahun 1110 M berdiri Kerajaan Islam Fansur, tahun 1120 M berdiri Kerajaan Islam
Aru Barumun, dan di tahun yang sama, 1120 berdiri Kerajaan Islam Indropuro (Pesisir
Selatan).
Islam dan Pedagang Arab
Belum lagi jika kita baca sejarah
Yaman. Bahwa pedagang dari Yaman, sudah datang ke wilayah Minangkabau sejak
tahun 628 M. Selain berdagang ke Kanton, pedagang Yaman beragama Islam ke
Minangkabau membeli kamper (kapur barus), merica dan lada dan bahan rempah
lainnya.
Di zaman Raja Sulaiman,
perdagangan laut telah dilakukan dengan sebutan Thariqal Bahri. Para pedagang
Yaman beragama Islam menuju Minangkabau, daerah transit untuk mengambil air dan
bahan makanan di kepulauan Maladewa, Perlaq di Aceh, pulau Penyengat di
kepulauan Riau. Di pulau Penyengat para pedagang dari Yaman membagi rombongan:
ada yang menuju Kanton, dan sebagian lagi menuju Minangkabau dan daerah lain di
Nusantara.
Para pedagang bangsa Arab berperan
menyebarkan Islam di wilayah Minangkabau dan meyakinkan pihak kerajaan yang
mereka datangi untuk menganut Islam. Muaro Sabak dengan raja Lukito Warman,
tahun 695 M menjadi kerajaan Islam.
Agama Islam
yang dibawa para pedagang bangsa Arab: Yaman, Parsi sejak abad ke-7 melalui
jalur Sumatra timur. Sungai Kampar menjadi pintu masuk para pedagang bangsa
Arab ke pedalaman Minangkabau. Pilihan Sungai Kampar sampai ke Hulu di daerah
Mahek, Luhak 50 Koto karena di sepanjang wilayah tersebut terdapat kampher
(getah pohon kampher atau bahan kapur barus) yang berlimpah.
Berbeda dengan pedagang Arab Parsi yang
berdagang dan menyebarkan Islam melalui hiliran Sungai Batanghari. Mereka
datang mencari dan membeli emas yang banyak terdapat di daerah selatan Sumatra
tersebut.
Puncak dari
sejarah masuknya Islam ke Minangkabau, tahun 1403 M, orang Minangkabu inti
(Luhak nan Tigo) ber~bai’ah/bersumpah: orang Minangkabau menganut Islam secara
keseluruhan. Melalui musyawarah di Bukik Marapalam, Puncak Pato, Tanahdatar,
ditetapkan Adat Basyandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah – Syara’ Mangato,
Adat Mamakai – sebagai landasan hidup dan kehidupan orang Minangkabau.
“Sejak abad tujuh telah
berdiri kerajaan Islam di wilayah Minangkabau. Fakta itu sudah bisa membatalkan
sejarah yang dibuat Belanda, yang menulis sejarah bahwa Islam masuk ke
Minangkabau pada abad 18,” ujar Asbir.
Sementara soal Gujarat, daerah yang
terletak di barat laut India justru penduduknya menganut Hindu dan Budha. Baru
pada tahun 1760 M, Islam masuk ke Gujarat ketika Gujarat ditaklukkan Sultan
Akbar yakni sultan kedua Bhopal. Bahkan sampai tahun 1911, saat Gujarat
diduduki Inggris, tidak lebih 40 persen penduduk Gujarat yang beragama Islam.
Bangsa Gujarat bukanlah bangsa pedagang, kata
Asbir. Tidak ada kebutuhan Gujarat yang mereka perlukan tersedia di
Minangkabau. Begitu juga kebutuhan orang Minang tidak ada di Gujarat. Selain
itu, orang Gujarat tidak pernah melakukan perpindahan besar-besaran ke
Minangkabau. Begitu juga dengan paham Qaramithah, yang sudah habis tujuh abad
sebelum Islam masuk ke Gujarat.
Habisnya paham Qaramithah, 700 tahun sebelum
Islam masuk ke Gujarat, dapat dibuktikan dengan sejarah Basrah. Tahun 881 M, di
sebuah desa bernama Qaramith di utara Basrah, mulai diajarkan Syiah Qaramithah
oleh Al-Hamdani. Qaramithah menganut ajaran ‘tassukil arwah’ yang berasal dari
ajaran samsara agama Hindu dan Budha. Penganut Qaramithah mempercayai malaikat
jibril dan mikhail bisa masuk ke dalam tubuh manusia. Imam mereka Al-Hamdani
dipercaya sering dimasuki jibril yang memberi petunjuk padanya. Adanya
kepercayaan tersebut, ajaran Qamarithah berkembang cepat. Pada tahun 926 M,
para penganut Qamarithah menyerang Hijjaz bagian utara dan membelok ke selatan
menduduk Madinah dan Mekah. Waktu itu sedang musim haji. Para jamaah haji
mereka rampas dan banyak yang dibunuh. Kemudian mereka mencungkil Hajjar Aswat
dan membawa lari ke Wadi Hajjar. Batu Hajjar Aswat mereka sembah.
Tidak kurang
25 tahun, batu Hajjar Aswat dikuasai penganut Qaramithah. Sampai pada tahun 951
M, Muizuddaulah, penganut Syiah Itsnai Asyarah atas perintah Khalifah bani
Abbaisyiah menyerang Wadi Hajjar sampai penganut Qaramithah cerai-berai lari
memasuki padang pasir. Batu Hajjar Aswat berhasil direbut dan dikembalikan ke
tempat semula.
Berselang 20
tahun, penganut Qaramithah kembali bangkit. Pada tahun 970 M mereka masuk,
menyerang dan merampoki Kota Damaskus. Hanya satu tahun Qaramithah menguasai
Damaskus. Tahun 971 M, Jauhar as-Siqqili bani Fatimiyah, termasuk Syiah
Ismailiyah dengan pasukan besar menumpas pengikut Qaramithah di Damaskus
sehancur-hancurnya. Kemudian As-Siqqili meneruskan penyerangan ke Wadi Hajjar,
dan menghabisi Qaramithah sampai ke akar-akarnya. Sejak itu, tahun 971 M, Islam
aliran Qaramithah tidak ada lagi.
“Sejarah yang ditulis di Tijdschrif voor
Nederlandsch Indie, bahwa paham Qaramithah dibawa dari Gujarat ke Minangkabau,
sangat tidak bisa diterima akal sehat,” kata Asbir Dt. Rajo Mangkuto, yang
sudah berusia 83 tahun mampu mengingat urutan sebuah peristiwa sejarah serta
tahun-tahun kejadiannya.
Syekh
Burhanuddin Ulakan
Tokoh yang
ditulis Belanda dalam sejarah bikinan mereka bahwa pembawa Islam ke Minangkabau
yakni Shekh Burhanuddin Ulakan, bersamaan dengan pedagang Gujarat, pada abad
18. Juga dimunculkan mamangan “syara’ mandaki, adat menurun’, yang disebarkan
seakan-akan agama Islam berasal dari daerah pesisir Pariaman, dan adat
Minangkabau menurun dari darek/pedalaman ke wilayah pesisir.
Padahal, jelas
Asbir, Shekh Burhanuddin Ulakan, baru ada dan hidup 11 abad setelah Islam masuk
ke Minangkabau. Bahkan sebelumnya juga ada Shekh Burhanuddin Kuntu. Sejarah
mencatat, tahun 1184 M, wali murid masyarakat Batuhampar, Payakumbuh, membawa
seorang guru agama Islam dari Mekah. Guru tersebut seorang Arab Quraisy,
bernama Burhanuddin. Pada tahun 1194 M, Burhanuddin pindah ke Koto Kaciak,
Kumpulan, Palupuah, Agam. Lima tahun kemudian, tahun 1199 M, Burhanuddin pindah
ke Kuntu dan dikenal sebagai Syekh Burhanuddin Kuntu. Pada tahun 1214 M, Syekh
Burhanuddin Kuntu meninggal dan dikebumikan di Kuntu.
Sementara
Syekh Burhanuddin Ulakan, sejarah mencatat; lahir tahun 1646 M dan meninggal
tahun 1704 M. Ketika berusia remaja, Burhanuddin yang nama kecilnya Pono,
belajar Islam ke Aceh dengan guru Syekh Abdur Rauf Al-Singkili. Setelah belajar
10 tahunan, tahun 1680 M Burhanuddin kembali ke Ulakan, Pariaman, dan
mendirikan surau untuk mengajar agama Islam. Paham yang diajarkan Syekh
Burhanuddin adalah Syatariah.
Sejarah
masuknya Islam ke Minangkabau disesatkan Belanda dan disebarkan
sedemikian rupa. Tujuannya mengacaukan sejarah dan marwah orang Minangkabau
yang sudah lama menganut agama Islam.
“Tujuan utama Belanda adalah membentuk opini
bahwa agama Kristen lebih dulu menyebar di Nusantara, termasuk di wilayah
Minangkabau dibanding agama Islam,” kata Asbir yang pernah menjadi Walinagari
Simarasok, Baso di awal-awal kemerdekaan.
Tiga Haji & Para Tuanku Yang Dituduh Wahabi
Pemutar-balikkan fakta dilakukan terhadap tiga tokoh ulama Minangkabau
yakni Haji Miskin, Haji Sumaniak dan Haji Piobang. Selain tiga haji tersebut,
para ulama atau tuanku lain juga dituduh sebagai penganut ajaran Wahabiyah oleh
penulis asing dan kolonial Belanda
Pada zaman Belanda, tahun 1850 diterbitkan majalah bernama ‘Tijdschrif voor
Nederlandsch Indie’ (Majalah untuk Hindia Belanda). Majalah itu gencar menulis
sejarah Indonesia dan Minangkabau.
Tulisan yang disebarkan majalah memutar-balikkan fakta dan sejarah
Minangkabau, dan dijadikan bahan rujukan sejarah dan diajarkan di
sekolah-sekolah pemerintah Belanda. Sejarah yang sama juga diajarkan di
sekolah yang didirikan masyarakat di Minangkabau.
Majalah tersebut menulis bahwa pada tahun 1805 M, tiga ulama asal
Minangkabau yang pulang dari Mekah menganut paham Wahabiyah.
Ketiga ulama tersebut Haji Miskin, Haji Sumaniak dan Haji Piobang. Juga
ditulis bahwa di Minangkabau aliran Wahabi dianut oleh golongan ulama yang
bergelar tuanku.
Cap Wahabi itu semakin mendapat tempat pijakan ketika terjadi perang
dahsyat di Minangkabau, antara kaum ulama dengan kaum adat antara tahun 1803
sampai 182.
Kemudian dilanjutkan Perang Paderi, nama ciptaan Belanda, di mana Belanda
mendukung kaum adat untuk menumpas kaum ulama.
Dalam buku dan tulisan yang tersebar sangat kuat tertanam dalam memori
kolektif masyarakat bahwa kaum ulama beraliran Wahabi memerangi kaum adat yang
diistilahkan sebagai ‘pemurnian Islam di Minangkabau’.
Dari pihak ulama, selain Haji Miskin, Sumaniak dan Haji Piobang, juga
Tuanku nan Renceh dan ulama yang disebut ‘Harimau nan Salapan’ sampai Tuanku
Imam Bonjol, Tuanku Lintau, Tuanku Rao dicap Belanda penganut ajaran Wahabi.
Harus Diluruskan
Orang Minang, kata Asbir Dt. Rajo Mangkuto,
penting mengkritisi dan harus meluruskan sejarah yang dibuat Belanda, berkaitan
dengan tiga ulama dan para tuanku di Minangkabau.
Sebab implikasinya luas, terbentuk stigma atau
cap negatif bahwa kaum adat dan ulama di Minang tidak akur dan sejalan.
“Misi Belanda jelas, bagaimana
adat dan agama Islam dipertentangkan dan bermusuhan. Belanda tahu bahwa
kekuatan Minangkabau terletak pada prinsip adat bersendi syara’, syara’
bersendi kitabullah,” kata Dt. Rajo Mangkuto, yang menulis buku ‘Direktori
Minangkabau’.
Tuduhan sangat tidak masuk akal bahwa, Haji Miskin, Haji Sumaniak dan
Haji Piobang Wahabi, kata Asbir Dt. Rajo Mangkuto. Sebab, ketiga haji itu saat
berada di Mekah antara tahun 1790 sampai 1805.
Mekah waktu itu termasuk wilayah yang dikuasai Turki Ottoman. Pada tahun
1760, Mekah dan Madinah diserang dan diduduki Ibnu Saud penganut paham Wahabi
Ahlusunnah Hambali.
Ibnu Saud dan pasukannya hanya beberapa bulan menduduki Mekah dan Madinah,
karena diserang balik pasukan Turki.
Ibnu Saud mundur ke Riyadh. Riyadh berhasil diduduki Turki. Pasukan Turki
terus mendesak Ibnu Saud dan pasukannya jauh ke tengah padang pasir. Wahabi
berhasil dikikis habis di jazirah Arab.
Asbir Dt. Rajo Mangkuto
Tahun 1795 Mesir diserang pasukan Napoleon. Terjadi perang besar-besaran
antara pasukan Turki Ottoman dan pasukan Napoleon. Perang berlangsung sampai
tahun 1803. Dalam pasukan Turki tersebutlah tiga haji; Haji Miskin, Haji
Sumaniak dan Haji Piobang bergabung sebagai pasukan Turki. Mereka menjadi
komandan pasukan pada kompi (arteleri, kavaleri, infantri) yang berbeda.
Pada 1918, pasukan Sekutu –Perang Dunia II– yang dikomandoi Inggris
menyerang dan menguasai daerah yang dikuasai Turki Ottoman selama satu abad.
Sekutu membentuk kerajaan-kerajaan kecil di kawasan bekas kekuasaan Ottoman.
Tiga tahun kemudian, 1921, pasukan sekutu meninggalkan jazirah arab. Kesempatan
itu dimanfaatkan kaum Ibnu Saud untuk kembali muncul dan menguasai Mekah dan
Madinah.
“Keberadaan Haji Miskin, Sumaniak dan Haji Piobang waktu di Mekah tidak
bersentuhan dengan ajaran Wahabi yang dianut kaum Ibnu Saud,” ujar Asbir.
Para Tuanku dan Satariyah
Gerakan di Minangkabau antara tahun 1803 sampai
1821 yang disebut Belanda sebagai perang antara kaum ulama dan adat. Menurut
Asbir, yang terjadi sebenarnya adalah Perang Tuak. Di zaman itu, orang Minangkabau
yang sudah bersumpah melalui Sumpah Sati Marapalam, tahun 1403 M, menjadikan
Islam sebagai agama dan sebagai prasyarat orang Minangkabau.
Sementara dalam keseharian di tengah-tengah masyarakat masih terlihat
hal-hal yang bertentangan dengan syara’/syari’at seperti kebiasaan berjudi,
minum tuak, mengisap candu dan prilaku lain yang tidak sejalan dengan Islam.
“Bagi kaum ulama di masa itu, orang Minang harus menjalankan Islam sesuai
syari’at. Bagi yang tidak, akan diperangi,” ujar Asbir.
Salah seorang ulama, Tuanku nan Renceh, asal Kamang berdiri di depan untuk
memerangi judi, tuak, candu. Bahkan dibentuk kelompok tuanku yang dikenal
dengan ‘Harimau nan Salapan’ yang dipimpin Tuanku nan Renceh. Belanda juga
menyebarkan opini bahwa para tuanku tersebut menganut paham Wahabi.
“Para tuanku yang tergabung dalam Harimau nan
Salapan, semuanya berasal dari Luhak Agam. Tidak benar para tuanku tersebut
Wahabi karena mereka semua adalah murid ulama tarikat Satariyah yakni Tuanku
nan Tuo, Koto Tuo, Ampek Angkek,” kata Asbir.
Tarikat Satariyah, maupun Naqsabandi kata Asbir, lebih dekat ke paham imam
Safi’i. Sementara paham Wahabiyah merupakan aliran yang dekat dengan paham imam
Hambali.
Perangi Belanda
Para tuanku / ulama, niniak-mamak serta
masyarakat Minangkabau, pada abad ke-19, melawan kolonial Belanda dalam masa
yang sangat panjang. Belanda juga memakai taktik meng-adu kaum ulama dengan
kaum adat. Belanda berpihak pada kaum adat dan menciptakan istilah Perang
Paderi dengan pengertian ‘memerangi kaum ulama’.
Sementara bagi kaum ulama dan adat, perang dengan Belanda disebut
sebagai Perang Tuak/Candu. Sebab, Tuak dan Candu adalah dua mata dagangan
Belanda ke Minangkabau yang sangat menguntungkan. Belanda memakai toke-toke
Cina sebagai agen besar, bahkan ada juga orang Minang yang menjadi perantara.
Dalam catatan sejarah yang ditulis, Perang
Paderi (versi Belanda) dan Perang Tuak/Candu (versi orang Minang) terbagi atas
beberapa periode. Periode pertama; 1803 sampai 1821 yang dicitrakan Belanda
sebagai perang pembersihan atau pemurnian Islam oleh kaum ulama/Paderi terhadap
golongan penghulu/adat yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan
syari’at Islam.
Periode kedua: tahun 1821 sampai 1832 merupakan pertempuran antara
kaum ulama/Paderi dan golongan penghulu adat dengan Belanda-Kristen.
Periode ketiga antara tahun 1832 – 1843 merupakan perjuangan seluruh rakyat
Minangkabau, bersama kaum ulama, golongan penghulu adat barsatu melawan dan
mengusir penguasa kolonial Belanda-Kristen dari wilayah Minangkabau.
»asra f. sabri
Quote of The Day; Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
Tidak ada hal yang sedemikian efektif untuk menanamkan kebaikan ke dalam jiwa sebagaimana perintah untuk melakukan kebaikan, dan tidak ada hal yang sedemikian efektif untuk menjauhkan jiwa dari keburukan sebagaimana larangan darinya. Bahkan orang-orang yang tidak memerintahkan yang ma'ruf dan tidak mencegah kemungkaran berhak mendapatkan laknat. Kotoran jiwa apakah yang lebih besar dari laknat? "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas." (al- Ma'idah: 78)
Kaitkanlah antara firman-Nya, "Sungguh telah berbahagia orang yang mensucikannya" (asy-Syams: 9) dan firman-Nya, "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (Ali Imran: 104). Perhatikanlah kalimat "orang-orang yang beruntung" niscaya Anda mengetahui bahwa amar ma'ruf, nahi munkar dan ajakan kepada kebaikan merupakan salah satu sarana mensucikan jiwa
Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK kelas IV K-13
Kurkulum K-13 masih terus bermutasi ke arah yang lebih sempurna. Hal ini dapat dilihat dari revisi yang dilakukan khususnya untuk mata pelajaran matematika dan PJOK. Bagi guru-guru yang kebetulan berinteraksi lansung tentu sudah memahami dan bagi yang belum tentu dirasa perlu untuk memahami juga.
bagi yang memerlukan panduan untuk dua bidan study tersebut boleh mendownload panduan pembelajarannya pada link di bawah ini.
Selasa, 17 April 2018
Perangkat Gabung Rekon
Perangkat guru pembelajaran adalah salah satu modul pelatihan bagi guru-guru. Berikut kami share link download Perangkat Gabung Rekon bagi guru-guru yang membutuhkan file.
1. Modul Pelatihan SD Kelas Awal, kelompok kompetensi C
2. Modul Pelatihan SD Kelas Awal, kelompok kompetensi I
@fai_bigheart
1. Modul Pelatihan SD Kelas Awal, kelompok kompetensi C
2. Modul Pelatihan SD Kelas Awal, kelompok kompetensi I
@fai_bigheart
Perangkat Akreditasi SD
Bagi sekolah setingkat SD yang akan melaksanakan akreditasi, bisa mendownload perangkat akreditasi pada link d bawah ini.
Perangkat Akreditas SD
@fai_bigheart
Perangkat Akreditas SD
@fai_bigheart
Quote of The Day;Kematian
Betapapun jiwa menjauh dari pintu Allah, bersikap sombong, sewenang-wenang atau lalai, maka mengingat kematian akan dapat mengembalikannya lagi kepada 'ubudiyah-nya. dan menyadarkannya bahwa ia tidak memiliki daya sama sekali, "Dan Dia-lah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya." (al-An'am: 61) , "Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, dan kemungkinan telah dekatnya kebinasaan mereka ? Maka kepada berita manakah lagi mereka akan beriman sesudah al-Qur'an itu?" (al-A'raf: 185)
Quote of The Day; Dzikir
Dzikir bisa memperdalam iman dan tauhid di dalam hati, "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram." (ar-Ra'd: 28} "Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya." (al-Fajr: 27-28)
@fai_bigheart
@fai_bigheart
Quote of The Day;Qur'an
Membaca al-Qur'an dapat mengingatkan jiwa kepada berbagai kesempurnaan "Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya)." (al-Anfal: 2)
@fai_bigheart
@fai_bigheart
Senin, 16 April 2018
Quote of The Day; Puasa
Puasa merupakan pembiasaan jiwa untuk mengendalikan syahwat perut dan kemaluan, "Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaawa." (al-Baqarah: 183
@fai_bigheart
@fai_bigheart
Quote of The Day;Zakat & Infaq
Zakat dan infaq bisa membersihkan jiwa dari sifat bakhil dan kikir, dan menyadarkan manusia bahwa pemilik harta yang sebenarnya adalah Allah.
@fai_bigheart
@fai_bigheart
Quote of the Day; shalat
Penunaian shalat, dapat membebaskan manusia dari sikap sombong kepada
Allah Tuhan alam semesta, dan pada saat yang sama bisa menerangi hati lalu
memantul pada jiwa dengan memberikan dorongan untuk meninggalkan
perbuatan keji dan munkar.
@fai_bigheart
Allah Tuhan alam semesta, dan pada saat yang sama bisa menerangi hati lalu
memantul pada jiwa dengan memberikan dorongan untuk meninggalkan
perbuatan keji dan munkar.
@fai_bigheart
Kamis, 22 Februari 2018
Minggu, 18 Februari 2018
Rumah Adat Nusantara
34 Nama Rumah Adat Tradisional di Indonesia
1. Rumah Adat dan Asalnya Provinsi Nanggroe
Aceh Darussalam | Rumah Krong Bade
Rumah adat krong bade merupakan rumah adat provinsi
Aceh. Rumah ini juga dikenal dengan sebutan rumoh aceh.
Ciri khas rumah krong bade adalah mempunyai tangga didepan rumah yang
digunakan sebagai jalan masuk kedalam rumah. Pada umumnya rumah ini mempunyai
jumlah anak tangga yang ganjil.
Rumah adat krong
bade mempunyai bentuk persegi panjang dan dibuat memanjang dari arah timur ke
barat. Dinding rumah terbuat dari kayu dan dihiasi dengan lukisan. Atap rumah
adat krong bade terbuat dari daun rumbia serta lantainya terbuat dari bambu
atau enau.
2. Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara | Rumah
Bolon
Rumah adat bolon
merupakan rumah adat provinsi Sumatera Utara. Rumah bolon terbagi menjadi
beberapa jenis, antara lain rumah Bolon Simalungun, rumah Bolon Toba, rumah
Bolon Karo, rumah Bolon Mandailing, rumah Bolon Angkola dan rumah Bolon Pakpak.
Ciri khas rumah bolon adalah bentuknya panggung yang terdiri dari beberapa
tiang bergaris tengah yang menjadi penyanggahnya. Dinding rumah bolon dihiasi
dengan ornamen khas Simalungun yang berwarna merah, putih, dan hitam. Ornamen
ini menggambarkan pendangan kosmologis dan filosofi budaya suku Batak.
3. Rumah Adat Provinsi Sumatera Barat | Rumah
Gadang
Rumah adat gadang
merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sumatera Barat. Nama lain dari
rumah adat gadang adalah rumah bagonjong, rumah baanjuang, dan rumah godang.
Ciri khas rumah gadang adalah mempunyai keunikan dalam bentuk arsitekturnya
dengan atap yang menyerupai tanduk kerbau yang terbuat dari bahan ijuk.
Rumah ini
berfungsi sebagai tempat kediaman keluarga, tempat merawat anggota keluarga
yang sakit, tempat melakasanakan upacara, dan sebagai lambang kehadiran suatu
kaum.
4. Rumah Adat Provinsi Riau | Rumah Melayu
Selaso
Ciri khas rumah adat ini adalah memiliki kolong atau yang biasa kita sebut
dengan rumah panggung. Terdiri dari beberapa tiang dengan bentuk bangunan
persegi panjang. Selain itu rumah adat selaso jatuh kembar mempunyai ukiran
melayu seperti lebah bergayut, selembayung, pucuk rebung dan lain-lain.
Selaso jatuh
kembar sendiri mempunyai makna rumah yang memiliki dua selaso yang artinya
lantai rumah lebih rendah dari pada ruang tengah.
5. Rumah Adat Provinsi Kepulauan Riau | Rumah Selaso Jatuh Kembar
Rumah adat
melayu selaso jatuh kembar merupakan rumah adat yang berasa dari provinsi
Kepulauan Riau.
Ciri khas rumah adat ini adalah memiliki kolong atau yang biasa kita sebut
dengan rumah panggung. Terdiri dari beberapa tiang dengan bentuk bangunan persegi
panjang. Selain itu rumah adat selaso jatuh kembar mempunyai ukiran melayu
seperti lebah bergayut, selembayung, pucuk rebung dan lain-lain.
Selaso jatuh
kembar sendiri mempunyai makna rumah yang memiliki dua selaso yang artinya
lantai rumah lebih rendah dari pada ruang tengah.
6. Rumah Adat Provinsi Jambi | Rumah Panjang
Rumah adat
panjang merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Jambi.
Ciri khas rumah adat ini adalah bentuknya yang panjang. Selain itu rumah
adat ini memiliki corak yang sangat khas. Di Jambi, rumah adat ini hampir
punah. Banyak masyarakat yang lebih memilih rumah modern dari pada rumah
panjang ini.
7. Rumah Adat Provinsi Sumatera Selatan |
Rumah Limas
Rumah adat limas
merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sumatera Selatan.
Ciri khas rumah adat ini adalah atapnya yang berbentuk limas. Selain itu,
rumah limas juga mempunyai lantai yang bertingkat-tingkat yang disebut sebagai
Bengkilas dan hanya digunakan untuk acara-acara penting keluarga saja.
8. Rumah Adat Provinsi Bangka Belitung | Rumah Rakit, Rumah Limas
Rumah rakit
merupakan rumah adat yang berasal dari Bangka Belitung. Rumah rakit ini juga
sangat populer di Kota Palembang.
Ciri khas rumah rakit ini adalah dibangun diatas sungai dan mirip seperti
rakit. Dibangun diatas sungai karena dahulu sungai dianggap sebagai sumber mata
pencaharian dan sumber makanan bagi masyarakat.
9. Rumah Adat Provinsi Bengkulu | Rumah
Bubungan Lima
Rumah adat
bubungan lima merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Bengkulu.
Ciri khas rumah ini mempunyai model seperti rumah panggung yang ditopang
oleh beberapa tiang penopang. Kayu yang digunakan untuk membangun rumah ini
juga tidak sembarangan. Kayu yang digunakan adalah Kayu Medang Kemuning.
10. Rumah Adat Provinsi Lampung | Rumah Nowou
Sesat
Ciri khas rumah adat ini adalah bentuknya seperti panggung dan terdapat
ornamen yang khas pada bagian sisi bangunan. Pada umumnya rumah adat ini
memiliki ukuran yang sangat besar, tapi pada zaman sekarang ukuran rumah adat
ini dibuat tidak terlalu besar.
11. Rumah Adat Provinsi DKI Jakarta | Rumah
Kebaya
Rumah adat
kebaya merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi DKI Jakarta.
Ciri khas rumah adat ini adalah atapnya yang menyerupai pelana yang dilipat
dan apabila di lihat dari samping maka akan terlihat seperti lipatan-lipatan
seperti lipatan kebaya. Selain itu rumah ini juga memiliki corak ornamen khas
suku betawi.
12. Rumah Adat Provinsi Jawa Barat | Rumah
Kasepuhan Cirebon
Rumah adat
Kasepuhan Cirebon merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Jawa Barat.
Rumah ini juga merupakan bagian dari keraton Cirebon. Walaupun usia bangunan
ini sudah sangat tua, akan tetapi bangunan ini masih tetap terawat sampai
sekarang.
13. Rumah Adat Provinsi Banten | Rumah Badui
Rumah Badui
merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Banten.
Ciri khas rumah badui adalah bentuknya yang menyerupai panggung dan hampir
seluruh bagian rumah terbuat dari bahan bambu. Rumah adat ini juga terkenal
dengan kesederhanaan.
14. Rumah Adat Provinsi Jawa Tengah | Rumah
Joglo
Rumah adat joglo
merupakan rumah adat masyarakat Jawa. Rumah adat ini terdiri dari beberapa
ruangan di dalamnya. Di depan rumah terdapat pendopo yang berfungsi sebagai
ruang tamu.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai corak ornamen budaya suku Jawa
yang terletak pada bagian-bagian sisi rumahnya.
15. Rumah Adat Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta | Rumah Bangsal Kencono, Rumah Joglo
Rumah bangsal
kencono merupakan rumah adat yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada
zaman dulu rumah adat ini digunakan sebagai tempat tinggal raja-raja jawa dan
para pejabat kerajaan.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai corak ornamen yang mengandung
filosofi dan nilai-nilai kehidupan yang merupakan lambang dari pola perilaku
manusia, alam semesta dan kehidupan.
16. Rumah Adat Provinsi Jawa Timur | Rumah
Joglo Situbondo
Rumah adat joglo
jawa timuran merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Jawa Timur. Rumah
adat ini mempunyai kemiripan dengan rumah adat joglo Jawa Tengah.
Ciri khas rumah adat ini adalah bentuknya lebih minimalis tetapi artistik.
Selain itu rumah adat ini mempunyai filosofi dan sanepan yang terkandung
didalam rumah adat ini. Sehingga rumah adat ini kental akan kebudayaan leluhur
terdahulu.
17. Rumah Adat Provinsi Bali | Rumah Gapura
Candi Bentar
Rumah adat
gapura candi bentar merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Bali.
Ciri khas rumah adat ini adalah bentuknya menyerupai pura dan memiliki
gapura di bagian depan rumah. Rumah adat di Bali sangat kental dengan budaya
dan agamanya. Berbeda dengan rumah adat yang lainnya di Indonesia. Rumah adat
ini masih sangat mudah untuk ditemukan. Itu artinya masyarakat di Bali sangat
menjaga harta kebudayaan yang mereka miliki.
18. Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Barat |
Rumah Istana Sultan Sumbawa
Rumah adat dalam
loka merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Barat. Rumah
adat ini dibangun oleh suku-suku asli daerah Nusa Tenggara Barat. Diantaranya
adalah Suku Sumbawa, Suku Sasak, Suku Dongu, Suku, Dompu.
Pada zaman
dahulu rumah adat ini digunakan sebagai istana raja dan ketua adat. Akan tetapi
seiring perkembangan zaman, rumah adat ini digunakan sebagai tempat tinggal
masyarakat Nusa Tenggara Barat.
19. Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Timur |
Rumah Musalaki
Rumah adat
musalaki merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rumah adat musalaki mempunyai kemiripan dengan rumah adat daerah tetangganya,
yaitu Nusa Tenggara Barat.
Ciri khas dari rumah adat ini adalah bentuk dan arsitekturnya menyerupai
kerucut. Pada zaman dahulu rumah ini digunakan sebagai tempat tinggal kepala
suku dan pembesar adat saja. Akan tetapi seiring perkembangan zaman, rumah adat
ini digunakan untuk tempat tinggal masyarakat Nusa Tenggara Timur.
20. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Barat |
Rumah Istana Kesultanan Pontianak
Rumah adat
istana kesultanan pontianak merupakan rumah adat yang berasal dari daerah
Kalimantan Barat. Rumah ini memiliki ukuran yang cukup besar.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai corak dan arsitektur Suku Dayak
yang terdapat pada bagian-bagian sisi rumah.
21. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Tengah |
Rumah Betang
Rumah adat
betang adalah rumah adat yang berasal dari provinsi Kalimantan Tengah. Rumah
ini secara garus besar mempunyai kemiripan dengan rumah panjang.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai ukuran yang sangat besar dan
merupakan rumah adat terbesar kedua di Indonesia. Rumah adat ini mampu
menampung 150 orang atau 30-35 keluarga.
22. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Selatan |
Rumah Banjar Bubungan Tinggi
Rumah adat
bubungan tinggi merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Kalimantan
Selatan. Rumah ini dibangun oleh suku Dayak Selatan yang merupakan suku asli
Kalimantan.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai struktur bangunan yang tinggi dan
kokoh. Rumah adat bubungan tinggi ini lebih mengutamakan kekokohan bangunan
daripada daya tampung bangunannya.
23. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Timur |
Rumah Lamin
Rumah adat lamin
merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Kalimantan Timur. Rumah adat
ini dibangun oleh suku asli Kalimantan, yaitu Suku Daya Timur.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai corak ornamen Suku Dayak Timur
yang terdapat pada bagian-bagian sisi rumah. Rumah lamin ini juga merupakan
rumah adat terbesar di Indonesia.
24. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Utara |
Rumah Baloy
Rumah adat baloy
merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Kalimantan Utara. Rumah adat
baloy terinspirasi dari rumah adat suk tidung yang juga berada di Kalimantan
Utara.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai arsitektur bangunan yang lebih
indah daripada rumat adat lainnya yang ada di Kalimantan. Sehingga rumah adat
baloy dijadikan sebagai maskot daerah sekaligus sebagai media menarik
wisatawan.
25. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Utara | Rumah
Pewaris
Rumah adat
pewaris adalah rumah adat yang berasal dari provinsi Sulawesi Utara. Rumah adat
ini dibangun oleh suku asli Sulawesi Utara, yaitu Suku Minahasa.
Ciri khas rumah ini adalah mempunyai bentuk seperti rumah panggung dan
memiliki dua tangga pada bagian depan rumahnya. Hampir seluruh bagian rumah ini
terbuat dari bahan dasar kayu. Kayu yang digunakan pun bukanlah jenis kayu yang
sembarangan.
26. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat | Rumah
Mandar
Rumah adat
mandar merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sulawesi Barat. Rumah
adat ini mempunyai arsitektur bangunan yang mirip dengan bangunan suku bugis
dan suku toraja.
Ciri khas rumah adat ini adalah memiliki teras yang luas dan mempunyai anak
tangga yang jumlahnya ganjil. Selain itu sebagian besar struktur material
bangunan berasal dari alam.
27. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tengah |
Rumah Tambi
Rumah adat tambi
merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sulawesi Tengah.
Ciri khas rumah ini adalah mempunyai bentuk persegi panjang dengan
arsitektur rumah panggung. Bahan dasar dalam pembuatan rumah ini menggunakan
kayu asli dan juga batu alam. Semakin tinggi dan besar rumah ini maka status
sosial sang pemilik semakin tinggi.
28. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara |
Rumah Buton Malige
Rumah adat buton
malige merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sulawesi Tenggara.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai karakteristik arsitektur yang
unik. Rumah adat ini dibangun dengan empat lantai dengan teknik kontruksi kayu
kait tanpa pasak dan paku.
29. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Selatan |
Rumah Tongkonan
Rumah adat
tongkonan merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sumatera Selatan.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai bentuk yang unik pada atapnya.
Atap rumah ini berbentuk seperti perahu. Selain itu terdapat hiasan tanduk
kerbau di bagian depan rumahnya.
30. Rumah Adat Provinsi Gorontalo | Rumah Dulohupa,
Rumah Pewaris
Rumah adat
dolohupa merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Gorontalo.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai atap yang sangat berseni dengan
struktur bangunan menyerupai rumah panggung. Sebagian besar bahan dasar
bangunan ini adalah menggunakan kayu asli.
31. Rumah Adat Provinsi Maluku | Rumah Baileo
Rumah adat
baileo merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Maluku. Rumah adat ini
melambangkan kejamukan agama di Maluku.
Ciri khas rumah adat ini adalah ukurannya yang besar sebab rumah adat ini
tidak dipakai sebagai tempat tinggal saja melainkan untuk musyawarah dan acara
hiburan. Uniknya didalam salah satu ruangan rumah adat ini terdapat ruangan
khusus untuk menyimpan benda-benda pusaka suci.
32. Rumah Adat Provinsi Maluku Utara | Rumah
Baileo
Rumah adat
baileo merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Maluku. Rumah adat ini
melambangkan kejamukan agama di Maluku.
Ciri khas rumah adat ini adalah ukurannya yang besar sebab rumah adat ini
tidak dipakai sebagai tempat tinggal saja melainkan untuk musyawarah dan acara
hiburan. Uniknya didalam salah satu ruangan rumah adat ini terdapat ruangan
khusus untuk menyimpan benda-benda pusaka suci.
33. Rumah Adat Provinsi Papua Barat | Rumah
Honai
Rumah adat honai
merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Papua. Rumah ini terbuat dari
kayu dan ilalang.
Ciri khas rumah
adat ini adalah berukuran minimalis dan sempit. Rumah ini juga tidak memiliki
jendela dengan tujuan agar rumah tetap hangat mesti suhu diluar sangat dingin.
Ini dikarenakan masyarakat Papua banyak yang tinggal di daerah pegunungan.
34. Rumah Adat Provinsi Papua | Rumah Honai
Rumah adat honai
merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Papua. Rumah ini terbuat dari
kayu dan ilalang.
Ciri khas rumah
adat ini adalah berukuran minimalis dan sempit. Rumah ini juga tidak memiliki
jendela dengan tujuan agar rumah tetap hangat mesti suhu diluar sangat dingin.
Ini dikarenakan masyarakat Papua banyak yang tinggal di daerah pegunungan.






















































