Warisan Utang Para Presiden Kita

It is pretty amazing

Jual Detik-Detik tahun 2017/2018

Detik-Detik 2017/2018 dengan harga Rp. 55.000,00 bagi siswa kelas enam yang mempersiapkan UN, penambah referensi dalam persiapan USBN

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Minggu, 19 Agustus 2018

Lagu PPK Siswa Berkarakter Indonesia

MARS PPK
(Siswa Berkarakter Indonesia)

GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL
MEMBANGUN KARAKTER GENERASI GEMILANG
MENUJU KEBANGKITAN GENERASI EMAS
BAGI MANUSIA INDONESIA
MELALUI PENDIDIKAN NASIONAL
TUMBUH KEMBANGKAN MORAL ETIKA BANGSA
BERBUDI PEKERTI AKHLAK YANG MULIA
SISWA BERKARAKTER INDONESIA
RELIGIUS HIDUPNYA
NASIONALIS JIWANYA
INTEGRITAS JADI TUJUANNYA
MANDIRI HIDUPNYA
GOTONG ROYONG SMANGATNYA
PERSATUKAN BANGSA INDONESIA
MELALUI PENDIDIKAN NASIONAL
TUMBUH KEMBANGKAN, MORAL ETIKA BANGSA
BERBUDI PEKERTI AKHLAK YANG MULIA
SISWA BERKARAKTER INDONESIA
RELIGIUS HIDUPNYA
NASIONALIS JIWANYA
INTEGRITAS JADI TUJUANNYA
MANDIRI HIDUPNYA
GOTONG ROYONG SMANGATNYA
PERSATUKAN BANGSA INDONESIA
SISWA BERKARAKTER INDONESIA
SISWA BERKARAKTER INDONESIA

Bagi yang berminat dalam bentuk mp3 silahkan klik link di bawah ini



Share:

Jumat, 03 Agustus 2018

Dunia Pendidikan Dan Dunia Mendidik

Tahun pengajaran baru telah dimulai. Orang tua-orang tua yang anak-anak mereka yang telah akan memasuki tingkat pendidikan tertentu tentu telah mulai merasa agak lega karena anak-anak mereka telah bisa menduduki bangku sekolah yang dharapkan.

Begitu juga dengan sekolah-sekolah yang sibuk dengan urusan penerimaan siswa baru yang memang rutinitas tahunan, juga mulai bersibuk diri dengan kurikulum-kurikulum dan segala jenis administrasi yang perlu dipersiapkan.

Alangkah sibuknya institusi pendidikan setiap tahunnya dan betapa capek dan repotnya guru-guru untuk mempersiapkan pengajaran setiap tahunnya. Sungguh suatu pekerjaan yang termasuk melelahkan dan cukup berat. Tapi itulah yang guru-guru lakukan demi kemajuan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa ini.

Ada sisi lain yang juga cukup menarik untuk diperhatikan dengan sibuk dan beratnya proses pekerjaan tersebut di atas. Salah satunya adalah dengan bertambahnya kegiatan rutinitas tersebut berupa kegiatan pengadaan baju seragam oleh sekolah-sekolah dan pernak perniknya. Kalau dilihat dari kegiatan pengadaan seragam tersebut, dapat dipahami bahwa tentunya telah dilakukan perencanaan dari jauh-jauh hari dengan anggaran tertentu. Hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan ini tentulah bahwa nantinya adanya keseragaman dalam pakaian untuk semua anak didik yang ada di sekolah tersebut. Tapi ada hasil lain yang juga akan didapatkan dari kegiatan pengadaan ini yaitu keuntungan secara ekonomi.

Bagi yang tidak berada di dalam ruang ini, kegiatan pengadaan ini bisa saja dipahami sebagai cara sekolah untuk mendapatkan anggaran tambahan demi membiayai kegiatan belajar mengajar karena anggaran yang diterima oleh sekolah dari pemda masih dirasa kurang. Sungguh sangat memprihatinkan, di satu sisi pemerintah sedang menggalakkan wajib belajar, sementara di sisi lain anggaran yang diterima sekolah belum memadai sehingga sekolah-sekolah masih harus “berjualan baju seragam” demi memenuhi kekurangan anggarannya.


Barangkali sudah saatnya bagi yang berwenang untuk bisa melihat fenomena ini sebagai suatu hal yang serius untuk dicarikan jalan yang terbaik agar kegiatan-kegiatan seperti ini tidak menjadi kegiatan yang bersifat negatif dan memberikan nilai yang tidak positif bagi dunia pendidikan.
Share:

Senin, 30 April 2018

Quote of The Day; Shalat

Shalat akan berfungsi mencegah kekejian dan kemungkaran apabila ditegakkan dengan semua rukun, sunnah dan adab zhahir dan batin yang harus direalisasikan oleh orang yang shalat. Di antara adab zhahir ialah menunaikannya secara sempurna dengan anggota badan, dan di antara adab batin ialah khusyu' dalam melaksanakannya. Khusyu' inilah yang menjadikan shalat memiliki peran yang lebih besar dalam tath-hir (penyucian), peran yang lebih besar dalam tahaqquq dan takhalluq (merealisasikan nilai-nilai dan sifat-sifat yang mulia).

Share:

Kamis, 26 April 2018

Quote of The Day;Taubat

Taubat dapat meluruskan perjalanan jiwa setiap kali melakukan penyimpangan, dan mengembalikannya kepada titik tolak yang benar. Taubat juga bisa menghentikan laju kesalahan jiwa, sehingga Allah melimpahkan kerunia-Nya kepada orang-orang yang bertaubat dengan mengubah kesalahan-kesalahan mereka menjadi kebaikan, "Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan." (al-Furqan: 70)
Share:

Rabu, 18 April 2018

KeliruMinangologi: Belanda Sesatkan Sejarah Masuknya Islam Ke Minang


Bakaba.co — Minangkabau, salah satu etnis yang memiliki adat dan budaya khas di bumi nusantara, selalu di bawah sasaran untuk dilemahkan. Bahkan pemutar-balikkan sejarah dan fakta tentang Minangkabau dan adatnya sampai sekarang masih terus berlangsung. 
“Pelemahan bahkan upaya menghilangkan eksistensi Minangkabau dan Adatnya dilakukan dengan berbagai cara oleh Belanda maupun antek-anteknya. Sampai sekarang.” Hal itu ditegaskan Asbir Dt. Rajo Mangkuto dalam perbincangan dengan bakaba.co 
Pada zaman Belanda, tahun 1850 kata Asbir, diterbitkan majalah bernama ‘Tijdschrif voor Nederlandsch Indi’ (Majalah untuk Hindia Belanda). Majalah tersebut sangat gencar menulis sejarah Indonesia dan Minangkabau. Tulisan yang disebarkan majalah itu memutar-balikkan fakta dan sejarah Minangkabau. Tulisan itu dijadikan bahan rujukan sejarah dan diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah Belanda. Sejarah yang sama juga diajarkan di sekolah yang didirikan masyarakat di Minangkabau. 


Masuknya Islam
Berkaitan Islam di Minangkabau, majalah tersebut menulis bahwa Islam masuk ke Minangkabau pada abad ke-18. Islam yang dibawa pedagang Gujarat ke Minang mereka sebut berpaham Qaramithah. Dalam menyebarkan agama Islam, pedagang asal Gujarat dibantu Syekh Burhanuddin Ulakan. Di mana akhirnya para pemimpin/pucuk adat, raja-raja di Minangkabau menganut paham Islam Qaramithah. 
Selain itu majalah yang sama menulis bahwa Islam masuk ke Minangkabau melalui pantai barat Sumatra. Mereka mengaitkannya dengan keberadaan Syekh Burhanuddin yang berada dan hidup di Ulakan, Pariaman. “Begitu cara mereka membuat pembenaran atas sejarah masuknya Islam ke Minangkabau yang mereka sesatkan,” ujar Asbir Dt. Rajo Mangkuto.
Majalah yang sama menulis, pada tahun 1805 M: H. Miskin, H. Sumanik dan H. Piobang pulang dari Mekah. Ketiga Haji tersebut membawa paham Wahabbiyah. Akhirnya para ulama di Minangkabau menganut aliran Wahabbiyah, yang ekstrim dan kejam. Sementara para pemangku adat dan raja-raja mereka sebut menganut paham Qaramithah.
Perbedaan paham itu disimpulkan penulis Belanda di Tijdschrif voor Nederlandsch Indie sebagai pemicu terjadinya perang antara ulama dan kaum adat di Minangkabau. Perang yang terjadi antara tahun 1803 sampai 1821 disebut Belanda sebagai perang antara kaum ulama yang menganut paham Wahabi dengan para pemangku adat yang menganut Qaramithah.
Penulis Belanda di majalah itu dengan meyakinkan menulis bahwa H. Miskin, H. Sumanik dan H. Piobang telah mengembangkan ajaran Wahabi sejak 1805 di Minangkabau. “Sementara perang yang mereka sebut dashyat antara kaum Wahabi dengan penganut Qaramithah sudah terjadi dua tahun sebelumnya. Begitu tidak masuk akal,” kata Asbir, yang menulis buku ‘Direktori Minangkabau’, 2011. 
Sejarah yang Terjadi
Menurut Asbir, dia membaca begitu banyak referensi dan dokumen sejarah, akhirnya dia menyimpulkan bahwa fakta dan sejarah Minangkabau banyak diputar-balikkan Belanda. Salah satunya tentang masuknya Islam ke Minangkabau, juga tentang perang yang terjadi tahun 1803-1821 dengan tokoh-tokoh dan paham yang sengaja dibuat keliru oleh Belanda.
Islam masuk ke Minangkabau jauh sebelum abad 18. Pada tahun 695 M saja, kata Asbir, telah berdiri Kerajaan Islam Muaro Sabak (berpusat di hiliran Sungai Batanghari) dan diikuti pucuk Adat Pariangan. Tahun 790 M berdiri Kerajaan Islam Pulau Penyengat, tahun 970 M berdiri Kerajaan Islam Kuntu (berpusat di Kampar, Minangkabau bagian timur), tahun 1110 M berdiri Kerajaan Islam Fansur, tahun 1120 M berdiri Kerajaan Islam Aru Barumun, dan di tahun yang sama, 1120 berdiri Kerajaan Islam Indropuro (Pesisir Selatan). 
Islam dan Pedagang Arab
Belum lagi jika kita baca sejarah Yaman. Bahwa pedagang dari Yaman, sudah datang ke wilayah Minangkabau sejak tahun 628 M. Selain berdagang ke Kanton, pedagang Yaman beragama Islam ke Minangkabau membeli kamper (kapur barus), merica dan lada dan bahan rempah lainnya. 
Di zaman Raja Sulaiman, perdagangan laut telah dilakukan dengan sebutan Thariqal Bahri. Para pedagang Yaman beragama Islam menuju Minangkabau, daerah transit untuk mengambil air dan bahan makanan di kepulauan Maladewa, Perlaq di Aceh, pulau Penyengat di kepulauan Riau. Di pulau Penyengat para pedagang dari Yaman membagi rombongan: ada yang menuju Kanton, dan sebagian lagi menuju Minangkabau dan daerah lain di Nusantara. 
Para pedagang bangsa Arab berperan menyebarkan Islam di wilayah Minangkabau dan meyakinkan pihak kerajaan yang mereka datangi untuk menganut Islam. Muaro Sabak dengan raja Lukito Warman, tahun 695 M menjadi kerajaan Islam. 
Agama Islam yang dibawa para pedagang bangsa Arab: Yaman, Parsi sejak abad ke-7 melalui jalur Sumatra timur. Sungai Kampar menjadi pintu masuk para pedagang bangsa Arab ke pedalaman Minangkabau. Pilihan Sungai Kampar sampai ke Hulu di daerah Mahek, Luhak 50 Koto karena di sepanjang wilayah tersebut terdapat kampher (getah pohon kampher atau bahan kapur barus) yang berlimpah. 
Berbeda dengan pedagang Arab Parsi yang berdagang dan menyebarkan Islam melalui hiliran Sungai Batanghari. Mereka datang mencari dan membeli emas yang banyak terdapat di daerah selatan Sumatra tersebut.
Puncak dari sejarah masuknya Islam ke Minangkabau, tahun 1403 M, orang Minangkabu inti (Luhak nan Tigo) ber~bai’ah/bersumpah: orang Minangkabau menganut Islam secara keseluruhan. Melalui musyawarah di Bukik Marapalam, Puncak Pato, Tanahdatar, ditetapkan Adat Basyandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah – Syara’ Mangato, Adat Mamakai – sebagai landasan hidup dan kehidupan orang Minangkabau.

“Sejak abad tujuh telah berdiri kerajaan Islam di wilayah Minangkabau. Fakta itu sudah bisa membatalkan sejarah yang dibuat Belanda, yang menulis sejarah bahwa Islam masuk ke Minangkabau pada abad 18,” ujar Asbir.

 Sementara soal Gujarat, daerah yang terletak di barat laut India justru penduduknya menganut Hindu dan Budha. Baru pada tahun 1760 M, Islam masuk ke Gujarat ketika Gujarat ditaklukkan Sultan Akbar yakni sultan kedua Bhopal. Bahkan sampai tahun 1911, saat Gujarat diduduki Inggris, tidak lebih 40 persen penduduk Gujarat yang beragama Islam. 
Bangsa Gujarat bukanlah bangsa pedagang, kata Asbir. Tidak ada kebutuhan Gujarat yang mereka perlukan tersedia di Minangkabau. Begitu juga kebutuhan orang Minang tidak ada di Gujarat. Selain itu, orang Gujarat tidak pernah melakukan perpindahan besar-besaran ke Minangkabau. Begitu juga dengan paham Qaramithah, yang sudah habis tujuh abad sebelum Islam masuk ke Gujarat.
Habisnya paham Qaramithah, 700 tahun sebelum Islam masuk ke Gujarat, dapat dibuktikan dengan sejarah Basrah. Tahun 881 M, di sebuah desa bernama Qaramith di utara Basrah, mulai diajarkan Syiah Qaramithah oleh Al-Hamdani. Qaramithah menganut ajaran ‘tassukil arwah’ yang berasal dari ajaran samsara agama Hindu dan Budha. Penganut Qaramithah mempercayai malaikat jibril dan mikhail bisa masuk ke dalam tubuh manusia. Imam mereka Al-Hamdani dipercaya sering dimasuki jibril yang memberi petunjuk padanya. Adanya kepercayaan tersebut, ajaran Qamarithah berkembang cepat. Pada tahun 926 M, para penganut Qamarithah menyerang Hijjaz bagian utara dan membelok ke selatan menduduk Madinah dan Mekah. Waktu itu sedang musim haji. Para jamaah haji mereka rampas dan banyak yang dibunuh. Kemudian mereka mencungkil Hajjar Aswat dan membawa lari ke Wadi Hajjar. Batu Hajjar Aswat mereka sembah. 
Tidak kurang 25 tahun, batu Hajjar Aswat dikuasai penganut Qaramithah. Sampai pada tahun 951 M, Muizuddaulah, penganut Syiah Itsnai Asyarah atas perintah Khalifah bani Abbaisyiah menyerang Wadi Hajjar sampai penganut Qaramithah cerai-berai lari memasuki padang pasir. Batu Hajjar Aswat berhasil direbut dan dikembalikan ke tempat semula. 
Berselang 20 tahun, penganut Qaramithah kembali bangkit. Pada tahun 970 M mereka masuk, menyerang dan merampoki Kota Damaskus. Hanya satu tahun Qaramithah menguasai Damaskus. Tahun 971 M, Jauhar as-Siqqili bani Fatimiyah, termasuk Syiah Ismailiyah dengan pasukan besar menumpas pengikut Qaramithah di Damaskus sehancur-hancurnya. Kemudian As-Siqqili meneruskan penyerangan ke Wadi Hajjar, dan menghabisi Qaramithah sampai ke akar-akarnya. Sejak itu, tahun 971 M, Islam aliran Qaramithah tidak ada lagi.
“Sejarah yang ditulis di Tijdschrif voor Nederlandsch Indie, bahwa paham Qaramithah dibawa dari Gujarat ke Minangkabau, sangat tidak bisa diterima akal sehat,” kata Asbir Dt. Rajo Mangkuto, yang sudah berusia 83 tahun mampu mengingat urutan sebuah peristiwa sejarah serta tahun-tahun kejadiannya.
Syekh Burhanuddin Ulakan
Tokoh yang ditulis Belanda dalam sejarah bikinan mereka bahwa pembawa Islam ke Minangkabau yakni Shekh Burhanuddin Ulakan, bersamaan dengan pedagang Gujarat, pada abad 18. Juga dimunculkan mamangan “syara’ mandaki, adat menurun’, yang disebarkan seakan-akan agama Islam berasal dari daerah pesisir Pariaman, dan adat Minangkabau menurun dari darek/pedalaman ke wilayah pesisir. 
Padahal, jelas Asbir, Shekh Burhanuddin Ulakan, baru ada dan hidup 11 abad setelah Islam masuk ke Minangkabau. Bahkan sebelumnya juga ada Shekh Burhanuddin Kuntu. Sejarah mencatat, tahun 1184 M, wali murid masyarakat Batuhampar, Payakumbuh, membawa seorang guru agama Islam dari Mekah. Guru tersebut seorang Arab Quraisy, bernama Burhanuddin. Pada tahun 1194 M, Burhanuddin pindah ke Koto Kaciak, Kumpulan, Palupuah, Agam. Lima tahun kemudian, tahun 1199 M, Burhanuddin pindah ke Kuntu dan dikenal sebagai Syekh Burhanuddin Kuntu. Pada tahun 1214 M, Syekh Burhanuddin Kuntu meninggal dan dikebumikan di Kuntu. 
Sementara Syekh Burhanuddin Ulakan, sejarah mencatat; lahir tahun 1646 M dan meninggal tahun 1704 M. Ketika berusia remaja, Burhanuddin yang nama kecilnya Pono, belajar Islam ke Aceh dengan guru Syekh Abdur Rauf Al-Singkili. Setelah belajar 10 tahunan, tahun 1680 M Burhanuddin kembali ke Ulakan, Pariaman, dan mendirikan surau untuk mengajar agama Islam. Paham yang diajarkan Syekh Burhanuddin adalah Syatariah.

Sejarah masuknya Islam ke Minangkabau disesatkan Belanda dan disebarkan sedemikian rupa. Tujuannya mengacaukan sejarah dan marwah orang Minangkabau yang sudah lama menganut agama Islam. 
“Tujuan utama Belanda adalah membentuk opini bahwa agama Kristen lebih dulu menyebar di Nusantara, termasuk di wilayah Minangkabau dibanding agama Islam,” kata Asbir yang pernah menjadi Walinagari Simarasok, Baso di awal-awal kemerdekaan.
Tiga Haji & Para Tuanku Yang Dituduh Wahabi
Pemutar-balikkan fakta dilakukan terhadap tiga tokoh ulama Minangkabau yakni Haji Miskin, Haji Sumaniak dan Haji Piobang. Selain tiga haji tersebut, para ulama atau tuanku lain juga dituduh sebagai penganut ajaran Wahabiyah oleh penulis asing dan kolonial Belanda
Pada zaman Belanda, tahun 1850 diterbitkan majalah bernama ‘Tijdschrif voor Nederlandsch Indie’ (Majalah untuk Hindia Belanda). Majalah itu gencar menulis sejarah Indonesia dan Minangkabau.
Tulisan yang disebarkan majalah memutar-balikkan fakta dan sejarah Minangkabau, dan dijadikan bahan rujukan sejarah dan diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah Belanda. Sejarah yang sama juga diajarkan di sekolah yang didirikan masyarakat di Minangkabau.
Majalah tersebut menulis bahwa pada tahun 1805 M, tiga ulama asal Minangkabau yang pulang dari Mekah menganut paham Wahabiyah.
Ketiga ulama tersebut Haji Miskin, Haji Sumaniak dan Haji Piobang. Juga ditulis bahwa di Minangkabau aliran Wahabi dianut oleh golongan ulama yang bergelar tuanku.
Cap Wahabi itu semakin mendapat tempat pijakan ketika terjadi perang dahsyat di Minangkabau, antara kaum ulama dengan kaum adat antara tahun 1803 sampai 182.
Kemudian dilanjutkan Perang Paderi, nama ciptaan Belanda, di mana Belanda mendukung kaum adat untuk menumpas kaum ulama.
Dalam buku dan tulisan yang tersebar sangat kuat tertanam dalam memori kolektif masyarakat bahwa kaum ulama beraliran Wahabi memerangi kaum adat yang diistilahkan sebagai ‘pemurnian Islam di Minangkabau’.
Dari pihak ulama, selain Haji Miskin, Sumaniak dan Haji Piobang, juga Tuanku nan Renceh dan ulama yang disebut ‘Harimau nan Salapan’ sampai Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Lintau, Tuanku Rao dicap Belanda penganut ajaran Wahabi.
Harus Diluruskan
Orang Minang, kata Asbir Dt. Rajo Mangkuto, penting mengkritisi dan harus meluruskan sejarah yang dibuat Belanda, berkaitan dengan tiga ulama dan para tuanku di Minangkabau.
Sebab implikasinya luas, terbentuk stigma atau cap negatif bahwa kaum adat dan ulama di Minang tidak akur dan sejalan. 
 “Misi Belanda jelas, bagaimana adat dan agama Islam dipertentangkan dan bermusuhan. Belanda tahu bahwa kekuatan Minangkabau terletak pada prinsip adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah,” kata Dt. Rajo Mangkuto, yang menulis buku ‘Direktori Minangkabau’.
 Tuduhan sangat tidak masuk akal bahwa, Haji Miskin, Haji Sumaniak dan Haji Piobang Wahabi, kata Asbir Dt. Rajo Mangkuto. Sebab, ketiga haji itu saat berada di Mekah antara tahun 1790 sampai 1805.
Mekah waktu itu termasuk wilayah yang dikuasai Turki Ottoman. Pada tahun 1760, Mekah dan Madinah diserang dan diduduki Ibnu Saud penganut paham Wahabi Ahlusunnah Hambali.
Ibnu Saud dan pasukannya hanya beberapa bulan menduduki Mekah dan Madinah, karena diserang balik pasukan Turki.
Ibnu Saud mundur ke Riyadh. Riyadh berhasil diduduki Turki. Pasukan Turki terus mendesak Ibnu Saud dan pasukannya jauh ke tengah padang pasir. Wahabi berhasil dikikis habis di jazirah Arab.
Asbir Dt. Rajo Mangkuto
Tahun 1795 Mesir diserang pasukan Napoleon. Terjadi perang besar-besaran antara pasukan Turki Ottoman dan pasukan Napoleon. Perang berlangsung sampai tahun 1803. Dalam pasukan Turki tersebutlah tiga haji; Haji Miskin, Haji Sumaniak dan Haji Piobang bergabung sebagai pasukan Turki. Mereka menjadi komandan pasukan pada kompi (arteleri, kavaleri, infantri) yang berbeda.
Pada 1918, pasukan Sekutu –Perang Dunia II– yang dikomandoi Inggris menyerang dan menguasai daerah yang dikuasai Turki Ottoman selama satu abad. Sekutu membentuk kerajaan-kerajaan kecil di kawasan bekas kekuasaan Ottoman. Tiga tahun kemudian, 1921, pasukan sekutu meninggalkan jazirah arab. Kesempatan itu dimanfaatkan kaum Ibnu Saud untuk kembali muncul dan menguasai Mekah dan Madinah.
“Keberadaan Haji Miskin, Sumaniak dan Haji Piobang waktu di Mekah tidak bersentuhan dengan ajaran Wahabi yang dianut kaum Ibnu Saud,” ujar Asbir.
Para Tuanku dan Satariyah
Gerakan di Minangkabau antara tahun 1803 sampai 1821 yang disebut Belanda sebagai perang antara kaum ulama dan adat. Menurut Asbir, yang terjadi sebenarnya adalah Perang Tuak. Di zaman itu, orang Minangkabau yang sudah bersumpah melalui Sumpah Sati Marapalam, tahun 1403 M, menjadikan Islam sebagai agama dan sebagai prasyarat orang Minangkabau.

Sementara dalam keseharian di tengah-tengah masyarakat masih terlihat hal-hal yang bertentangan dengan syara’/syari’at seperti kebiasaan berjudi, minum tuak, mengisap candu dan prilaku lain yang tidak sejalan dengan Islam.
“Bagi kaum ulama di masa itu, orang Minang harus menjalankan Islam sesuai syari’at. Bagi yang tidak, akan diperangi,” ujar Asbir.
Salah seorang ulama, Tuanku nan Renceh, asal Kamang berdiri di depan untuk memerangi judi, tuak, candu. Bahkan dibentuk kelompok tuanku yang dikenal dengan ‘Harimau nan Salapan’ yang dipimpin Tuanku nan Renceh. Belanda juga menyebarkan opini bahwa para tuanku tersebut menganut paham Wahabi.
“Para tuanku yang tergabung dalam Harimau nan Salapan, semuanya berasal dari Luhak Agam. Tidak benar para tuanku tersebut Wahabi karena mereka semua adalah murid ulama tarikat Satariyah yakni Tuanku nan Tuo, Koto Tuo, Ampek Angkek,” kata Asbir.
Tarikat Satariyah, maupun Naqsabandi kata Asbir, lebih dekat ke paham imam Safi’i. Sementara paham Wahabiyah merupakan aliran yang dekat dengan paham imam Hambali.
Perangi Belanda
Para tuanku / ulama, niniak-mamak serta masyarakat Minangkabau, pada abad ke-19, melawan kolonial Belanda dalam masa yang sangat panjang. Belanda juga memakai taktik meng-adu kaum ulama dengan kaum adat. Belanda berpihak pada kaum adat dan menciptakan istilah Perang Paderi dengan pengertian ‘memerangi kaum ulama’.
 Sementara bagi kaum ulama dan adat, perang dengan Belanda disebut sebagai Perang Tuak/Candu. Sebab, Tuak dan Candu adalah dua mata dagangan Belanda ke Minangkabau yang sangat menguntungkan. Belanda memakai toke-toke Cina sebagai agen besar, bahkan ada juga orang Minang yang menjadi perantara.
Dalam catatan sejarah yang ditulis, Perang Paderi (versi Belanda) dan Perang Tuak/Candu (versi orang Minang) terbagi atas beberapa periode. Periode pertama; 1803 sampai 1821 yang dicitrakan Belanda sebagai perang pembersihan atau pemurnian Islam oleh kaum ulama/Paderi terhadap golongan penghulu/adat yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan syari’at Islam.
 Periode kedua: tahun 1821 sampai 1832 merupakan pertempuran antara kaum ulama/Paderi dan golongan penghulu adat dengan Belanda-Kristen.
Periode ketiga antara tahun 1832 – 1843 merupakan perjuangan seluruh rakyat Minangkabau, bersama kaum ulama, golongan penghulu adat barsatu melawan dan mengusir penguasa kolonial Belanda-Kristen dari wilayah Minangkabau.

»asra f. sabri


Share:

Quote of The Day; Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

Tidak ada hal yang sedemikian efektif untuk menanamkan kebaikan ke dalam jiwa sebagaimana perintah untuk melakukan kebaikan, dan tidak ada hal yang sedemikian efektif untuk menjauhkan jiwa dari keburukan sebagaimana larangan darinya. Bahkan orang-orang yang tidak memerintahkan yang ma'ruf dan tidak mencegah kemungkaran berhak mendapatkan laknat. Kotoran jiwa apakah yang lebih besar dari laknat? "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas." (al- Ma'idah: 78)
Kaitkanlah antara firman-Nya, "Sungguh telah berbahagia orang yang mensucikannya" (asy-Syams: 9) dan firman-Nya, "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (Ali Imran: 104). Perhatikanlah kalimat "orang-orang yang beruntung" niscaya Anda mengetahui bahwa amar ma'ruf, nahi munkar dan ajakan kepada kebaikan merupakan salah satu sarana mensucikan jiwa

Share:

Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK kelas IV K-13

Kurkulum K-13 masih terus bermutasi ke arah yang lebih sempurna. Hal ini dapat dilihat dari revisi yang dilakukan khususnya untuk mata pelajaran matematika dan PJOK. Bagi guru-guru yang kebetulan berinteraksi lansung tentu sudah memahami dan bagi yang belum tentu dirasa perlu untuk memahami juga.
bagi yang memerlukan panduan untuk dua bidan study tersebut boleh mendownload panduan pembelajarannya pada link di bawah ini.


Share:

Selasa, 17 April 2018

Perangkat Gabung Rekon

Perangkat guru pembelajaran adalah salah satu modul pelatihan bagi guru-guru. Berikut kami share link download Perangkat Gabung Rekon bagi guru-guru yang membutuhkan file.

1. Modul Pelatihan SD Kelas Awal, kelompok kompetensi C
2. Modul Pelatihan SD Kelas Awal, kelompok kompetensi I

@fai_bigheart
Share:

Perangkat Akreditasi SD

Bagi sekolah setingkat SD yang akan melaksanakan akreditasi, bisa mendownload perangkat akreditasi pada link d bawah ini.

Perangkat Akreditas SD

@fai_bigheart
Share:

Quote of The Day;Kematian

Betapapun jiwa menjauh dari pintu Allah, bersikap sombong, sewenang-wenang atau lalai, maka mengingat kematian akan dapat mengembalikannya lagi kepada 'ubudiyah-nya. dan menyadarkannya bahwa ia tidak memiliki daya sama sekali, "Dan Dia-lah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya." (al-An'am: 61) , "Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, dan kemungkinan telah dekatnya kebinasaan mereka ? Maka kepada berita manakah lagi mereka akan beriman sesudah al-Qur'an itu?" (al-A'raf: 185)
Share:

Quote of The Day; Dzikir

Dzikir bisa memperdalam iman dan tauhid di dalam hati, "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram." (ar-Ra'd: 28}  "Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya." (al-Fajr: 27-28)
@fai_bigheart
Share:

Quote of The Day;Qur'an

Membaca al-Qur'an dapat mengingatkan jiwa kepada berbagai kesempurnaan "Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya)." (al-Anfal: 2)
@fai_bigheart
Share:

Senin, 16 April 2018

Quote of The Day; Puasa

Puasa merupakan pembiasaan jiwa untuk mengendalikan syahwat perut dan kemaluan, "Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaawa." (al-Baqarah: 183
@fai_bigheart

Share:

Quote of The Day;Zakat & Infaq

Zakat dan infaq bisa membersihkan jiwa dari sifat bakhil dan kikir, dan menyadarkan manusia bahwa pemilik harta yang sebenarnya adalah Allah.
@fai_bigheart
Share:

Quote of the Day; shalat

Penunaian shalat, dapat membebaskan manusia dari sikap sombong kepada
Allah Tuhan alam semesta, dan pada saat yang sama bisa menerangi hati lalu
memantul pada jiwa dengan memberikan dorongan untuk meninggalkan
perbuatan keji dan munkar.
@fai_bigheart
Share:

Kamis, 22 Februari 2018

Detik-Detik


Referensi bagi anak siswa kelas enam dalam mempersiapkan UN dengan harga Rp. 55.000,00
Share:

Minggu, 18 Februari 2018

Rumah Adat Nusantara

34 Nama Rumah Adat Tradisional di Indonesia

1. Rumah Adat dan Asalnya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam | Rumah Krong Bade

Rumah adat krong bade merupakan rumah adat provinsi Aceh. Rumah ini juga dikenal dengan sebutan rumoh aceh.
Ciri khas rumah krong bade adalah mempunyai tangga didepan rumah yang digunakan sebagai jalan masuk kedalam rumah. Pada umumnya rumah ini mempunyai jumlah anak tangga yang ganjil.
Rumah adat krong bade mempunyai bentuk persegi panjang dan dibuat memanjang dari arah timur ke barat. Dinding rumah terbuat dari kayu dan dihiasi dengan lukisan. Atap rumah adat krong bade terbuat dari daun rumbia serta lantainya terbuat dari bambu atau enau.

2. Rumah Adat Provinsi Sumatera Utara | Rumah Bolon

Rumah adat bolon merupakan rumah adat provinsi Sumatera Utara. Rumah bolon terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain rumah Bolon Simalungun, rumah Bolon Toba, rumah Bolon Karo, rumah Bolon Mandailing, rumah Bolon Angkola dan rumah Bolon Pakpak.
Ciri khas rumah bolon adalah bentuknya panggung yang terdiri dari beberapa tiang bergaris tengah yang menjadi penyanggahnya. Dinding rumah bolon dihiasi dengan ornamen khas Simalungun yang berwarna merah, putih, dan hitam. Ornamen ini menggambarkan pendangan kosmologis dan filosofi budaya suku Batak.

3. Rumah Adat Provinsi Sumatera Barat | Rumah Gadang


Rumah adat gadang merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sumatera Barat. Nama lain dari rumah adat gadang adalah rumah bagonjong, rumah baanjuang, dan rumah godang.
Ciri khas rumah gadang adalah mempunyai keunikan dalam bentuk arsitekturnya dengan atap yang menyerupai tanduk kerbau yang terbuat dari bahan ijuk.
Rumah ini berfungsi sebagai tempat kediaman keluarga, tempat merawat anggota keluarga yang sakit, tempat melakasanakan upacara, dan sebagai lambang kehadiran suatu kaum.

 

4. Rumah Adat Provinsi Riau | Rumah Melayu Selaso

Rumah adat melayu selaso merupakan rumah adat yang berasa dari provinsi Riau.
Ciri khas rumah adat ini adalah memiliki kolong atau yang biasa kita sebut dengan rumah panggung. Terdiri dari beberapa tiang dengan bentuk bangunan persegi panjang. Selain itu rumah adat selaso jatuh kembar mempunyai ukiran melayu seperti lebah bergayut, selembayung, pucuk rebung dan lain-lain.
Selaso jatuh kembar sendiri mempunyai makna rumah yang memiliki dua selaso yang artinya lantai rumah lebih rendah dari pada ruang tengah.

5. Rumah Adat Provinsi Kepulauan Riau | Rumah Selaso Jatuh Kembar

Rumah adat melayu selaso jatuh kembar merupakan rumah adat yang berasa dari provinsi Kepulauan Riau.
Ciri khas rumah adat ini adalah memiliki kolong atau yang biasa kita sebut dengan rumah panggung. Terdiri dari beberapa tiang dengan bentuk bangunan persegi panjang. Selain itu rumah adat selaso jatuh kembar mempunyai ukiran melayu seperti lebah bergayut, selembayung, pucuk rebung dan lain-lain.
Selaso jatuh kembar sendiri mempunyai makna rumah yang memiliki dua selaso yang artinya lantai rumah lebih rendah dari pada ruang tengah.

 

6. Rumah Adat Provinsi Jambi | Rumah Panjang

Rumah adat panjang merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Jambi.
Ciri khas rumah adat ini adalah bentuknya yang panjang. Selain itu rumah adat ini memiliki corak yang sangat khas. Di Jambi, rumah adat ini hampir punah. Banyak masyarakat yang lebih memilih rumah modern dari pada rumah panjang ini.

 

7. Rumah Adat Provinsi Sumatera Selatan | Rumah Limas

Rumah adat limas merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sumatera Selatan.
Ciri khas rumah adat ini adalah atapnya yang berbentuk limas. Selain itu, rumah limas juga mempunyai lantai yang bertingkat-tingkat yang disebut sebagai Bengkilas dan hanya digunakan untuk acara-acara penting keluarga saja.

8. Rumah Adat Provinsi Bangka Belitung | Rumah Rakit, Rumah Limas


Rumah rakit merupakan rumah adat yang berasal dari Bangka Belitung. Rumah rakit ini juga sangat populer di Kota Palembang.
Ciri khas rumah rakit ini adalah dibangun diatas sungai dan mirip seperti rakit. Dibangun diatas sungai karena dahulu sungai dianggap sebagai sumber mata pencaharian dan sumber makanan bagi masyarakat.

 

9. Rumah Adat Provinsi Bengkulu | Rumah Bubungan Lima

Rumah adat bubungan lima merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Bengkulu.
Ciri khas rumah ini mempunyai model seperti rumah panggung yang ditopang oleh beberapa tiang penopang. Kayu yang digunakan untuk membangun rumah ini juga tidak sembarangan. Kayu yang digunakan adalah Kayu Medang Kemuning.

 

10. Rumah Adat Provinsi Lampung | Rumah Nowou Sesat

Rumah adat nowou sesat merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Lampung.
Ciri khas rumah adat ini adalah bentuknya seperti panggung dan terdapat ornamen yang khas pada bagian sisi bangunan. Pada umumnya rumah adat ini memiliki ukuran yang sangat besar, tapi pada zaman sekarang ukuran rumah adat ini dibuat tidak terlalu besar.

11. Rumah Adat Provinsi DKI Jakarta | Rumah Kebaya
Rumah adat kebaya merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi DKI Jakarta.
Ciri khas rumah adat ini adalah atapnya yang menyerupai pelana yang dilipat dan apabila di lihat dari samping maka akan terlihat seperti lipatan-lipatan seperti lipatan kebaya. Selain itu rumah ini juga memiliki corak ornamen khas suku betawi.

 

12. Rumah Adat Provinsi Jawa Barat | Rumah Kasepuhan Cirebon

Rumah adat Kasepuhan Cirebon merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Jawa Barat. Rumah ini juga merupakan bagian dari keraton Cirebon. Walaupun usia bangunan ini sudah sangat tua, akan tetapi bangunan ini masih tetap terawat sampai sekarang.

 

13. Rumah Adat Provinsi Banten | Rumah Badui

Rumah Badui merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Banten.
Ciri khas rumah badui adalah bentuknya yang menyerupai panggung dan hampir seluruh bagian rumah terbuat dari bahan bambu. Rumah adat ini juga terkenal dengan kesederhanaan.

 

14. Rumah Adat Provinsi Jawa Tengah | Rumah Joglo

Rumah adat joglo merupakan rumah adat masyarakat Jawa. Rumah adat ini terdiri dari beberapa ruangan di dalamnya. Di depan rumah terdapat pendopo yang berfungsi sebagai ruang tamu.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai corak ornamen budaya suku Jawa yang terletak pada bagian-bagian sisi rumahnya.

 

15. Rumah Adat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta | Rumah Bangsal Kencono, Rumah Joglo


Rumah bangsal kencono merupakan rumah adat yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada zaman dulu rumah adat ini digunakan sebagai tempat tinggal raja-raja jawa dan para pejabat kerajaan.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai corak ornamen yang mengandung filosofi dan nilai-nilai kehidupan yang merupakan lambang dari pola perilaku manusia, alam semesta dan kehidupan.

 

16. Rumah Adat Provinsi Jawa Timur | Rumah Joglo Situbondo

Rumah adat joglo jawa timuran merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Jawa Timur. Rumah adat ini mempunyai kemiripan dengan rumah adat joglo Jawa Tengah.
Ciri khas rumah adat ini adalah bentuknya lebih minimalis tetapi artistik. Selain itu rumah adat ini mempunyai filosofi dan sanepan yang terkandung didalam rumah adat ini. Sehingga rumah adat ini kental akan kebudayaan leluhur terdahulu.

 

17. Rumah Adat Provinsi Bali | Rumah Gapura Candi Bentar

Rumah adat gapura candi bentar merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Bali.
Ciri khas rumah adat ini adalah bentuknya menyerupai pura dan memiliki gapura di bagian depan rumah. Rumah adat di Bali sangat kental dengan budaya dan agamanya. Berbeda dengan rumah adat yang lainnya di Indonesia. Rumah adat ini masih sangat mudah untuk ditemukan. Itu artinya masyarakat di Bali sangat menjaga harta kebudayaan yang mereka miliki.

 

18. Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Barat | Rumah Istana Sultan Sumbawa

Rumah adat dalam loka merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Barat. Rumah adat ini dibangun oleh suku-suku asli daerah Nusa Tenggara Barat. Diantaranya adalah Suku Sumbawa, Suku Sasak, Suku Dongu, Suku, Dompu.
Pada zaman dahulu rumah adat ini digunakan sebagai istana raja dan ketua adat. Akan tetapi seiring perkembangan zaman, rumah adat ini digunakan sebagai tempat tinggal masyarakat Nusa Tenggara Barat.

19. Rumah Adat Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rumah Musalaki

Rumah adat musalaki merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur. Rumah adat musalaki mempunyai kemiripan dengan rumah adat daerah tetangganya, yaitu Nusa Tenggara Barat.
Ciri khas dari rumah adat ini adalah bentuk dan arsitekturnya menyerupai kerucut. Pada zaman dahulu rumah ini digunakan sebagai tempat tinggal kepala suku dan pembesar adat saja. Akan tetapi seiring perkembangan zaman, rumah adat ini digunakan untuk tempat tinggal masyarakat Nusa Tenggara Timur.

 

20. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Barat | Rumah Istana Kesultanan Pontianak

Rumah adat istana kesultanan pontianak merupakan rumah adat yang berasal dari daerah Kalimantan Barat. Rumah ini memiliki ukuran yang cukup besar.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai corak dan arsitektur Suku Dayak yang terdapat pada bagian-bagian sisi rumah.

21. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Tengah | Rumah Betang

Rumah adat betang adalah rumah adat yang berasal dari provinsi Kalimantan Tengah. Rumah ini secara garus besar mempunyai kemiripan dengan rumah panjang.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai ukuran yang sangat besar dan merupakan rumah adat terbesar kedua di Indonesia. Rumah adat ini mampu menampung 150 orang atau 30-35 keluarga.

22. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Selatan | Rumah Banjar Bubungan Tinggi

Rumah adat bubungan tinggi merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Kalimantan Selatan. Rumah ini dibangun oleh suku Dayak Selatan yang merupakan suku asli Kalimantan.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai struktur bangunan yang tinggi dan kokoh. Rumah adat bubungan tinggi ini lebih mengutamakan kekokohan bangunan daripada daya tampung bangunannya.

 

23. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Timur | Rumah Lamin

Rumah adat lamin merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Kalimantan Timur. Rumah adat ini dibangun oleh suku asli Kalimantan, yaitu Suku Daya Timur.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai corak ornamen Suku Dayak Timur yang terdapat pada bagian-bagian sisi rumah. Rumah lamin ini juga merupakan rumah adat terbesar di Indonesia.

 

24. Rumah Adat Provinsi Kalimantan Utara | Rumah Baloy

Rumah adat baloy merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Kalimantan Utara. Rumah adat baloy terinspirasi dari rumah adat suk tidung yang juga berada di Kalimantan Utara.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai arsitektur bangunan yang lebih indah daripada rumat adat lainnya yang ada di Kalimantan. Sehingga rumah adat baloy dijadikan sebagai maskot daerah sekaligus sebagai media menarik wisatawan.

 

25. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Utara | Rumah Pewaris

Rumah adat pewaris adalah rumah adat yang berasal dari provinsi Sulawesi Utara. Rumah adat ini dibangun oleh suku asli Sulawesi Utara, yaitu Suku Minahasa.
Ciri khas rumah ini adalah mempunyai bentuk seperti rumah panggung dan memiliki dua tangga pada bagian depan rumahnya. Hampir seluruh bagian rumah ini terbuat dari bahan dasar kayu. Kayu yang digunakan pun bukanlah jenis kayu yang sembarangan.

 

26. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Barat | Rumah Mandar

Rumah adat mandar merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sulawesi Barat. Rumah adat ini mempunyai arsitektur bangunan yang mirip dengan bangunan suku bugis dan suku toraja.
Ciri khas rumah adat ini adalah memiliki teras yang luas dan mempunyai anak tangga yang jumlahnya ganjil. Selain itu sebagian besar struktur material bangunan berasal dari alam.

 

27. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tengah | Rumah Tambi

Rumah adat tambi merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sulawesi Tengah.
Ciri khas rumah ini adalah mempunyai bentuk persegi panjang dengan arsitektur rumah panggung. Bahan dasar dalam pembuatan rumah ini menggunakan kayu asli dan juga batu alam. Semakin tinggi dan besar rumah ini maka status sosial sang pemilik semakin tinggi.

 

28. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Tenggara | Rumah Buton Malige

Rumah adat buton malige merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sulawesi Tenggara.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai karakteristik arsitektur yang unik. Rumah adat ini dibangun dengan empat lantai dengan teknik kontruksi kayu kait tanpa pasak dan paku.

 

29. Rumah Adat Provinsi Sulawesi Selatan | Rumah Tongkonan

Rumah adat tongkonan merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Sumatera Selatan.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai bentuk yang unik pada atapnya. Atap rumah ini berbentuk seperti perahu. Selain itu terdapat hiasan tanduk kerbau di bagian depan rumahnya.

 

30. Rumah Adat Provinsi Gorontalo | Rumah Dulohupa, Rumah Pewaris

Rumah adat dolohupa merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Gorontalo.
Ciri khas rumah adat ini adalah mempunyai atap yang sangat berseni dengan struktur bangunan menyerupai rumah panggung. Sebagian besar bahan dasar bangunan ini adalah menggunakan kayu asli.

 

31. Rumah Adat Provinsi Maluku | Rumah Baileo

Rumah adat baileo merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Maluku. Rumah adat ini melambangkan kejamukan agama di Maluku.
Ciri khas rumah adat ini adalah ukurannya yang besar sebab rumah adat ini tidak dipakai sebagai tempat tinggal saja melainkan untuk musyawarah dan acara hiburan. Uniknya didalam salah satu ruangan rumah adat ini terdapat ruangan khusus untuk menyimpan benda-benda pusaka suci.

 

32. Rumah Adat Provinsi Maluku Utara | Rumah Baileo

Rumah adat baileo merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Maluku. Rumah adat ini melambangkan kejamukan agama di Maluku.
Ciri khas rumah adat ini adalah ukurannya yang besar sebab rumah adat ini tidak dipakai sebagai tempat tinggal saja melainkan untuk musyawarah dan acara hiburan. Uniknya didalam salah satu ruangan rumah adat ini terdapat ruangan khusus untuk menyimpan benda-benda pusaka suci.

 

33. Rumah Adat Provinsi Papua Barat | Rumah Honai

Rumah adat honai merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Papua. Rumah ini terbuat dari kayu dan ilalang.
Ciri khas rumah adat ini adalah berukuran minimalis dan sempit. Rumah ini juga tidak memiliki jendela dengan tujuan agar rumah tetap hangat mesti suhu diluar sangat dingin. Ini dikarenakan masyarakat Papua banyak yang tinggal di daerah pegunungan.

34. Rumah Adat Provinsi Papua | Rumah Honai

Rumah adat honai merupakan rumah adat yang berasal dari provinsi Papua. Rumah ini terbuat dari kayu dan ilalang.
Ciri khas rumah adat ini adalah berukuran minimalis dan sempit. Rumah ini juga tidak memiliki jendela dengan tujuan agar rumah tetap hangat mesti suhu diluar sangat dingin. Ini dikarenakan masyarakat Papua banyak yang tinggal di daerah pegunungan.


Share:

TRENDING TOPICS

featured video

Unordered List

Definition List