قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ ١ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ٢ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ٣ وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِي ٱلۡعُقَدِ ٤ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ٥
1. Katakanlah: "Aku
berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,
2. dari kejahatan makhluk-Nya,
3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap
gulita,
4. dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir
yang menghembus pada buhul-buhul,
5. dan dari kejahatan pendengki bila ia
dengki".
Katakanlah, 'Aku
berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan
dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan
wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan
orang yang dengki apabila ia dengki.”
Ibnu Abu Hatim
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam, telah menceritakan
kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu
Saleh, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Jabir yang mengatakan
bahwa al-falaq artinya subuh.
Al-Aufi telah
meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Al-falaq" bahwa makna yang dimaksud ialah subuh. Dan telah
diriwayatkan halyangsemisal dari Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Abdullah ibnu
Muhammad ibnu Aqil, Al-Hasan, Qatadah, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Ibnu Zaid,
dan Malik, dari Zaid ibnu Aslam.
Al-Qurazi. Ibnu Zaid,
dan Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud sama dengan apa yang
disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
فالِقُ الْإِصْباحِ
Dia menyingsingkan
pagi. (Al-An'am: 96)
Ali ibnu Abu Talhah
telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya,
"Al-falaq," bahwa makna yang dimaksud ialah makhluk. Hal yang
sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya
untuk membaca ta'awwuz dari kejahatan semua makhluk-Nya.
Ka'bul Ahbar mengatakan
bahwa al-falaq adalah nama sebuah penjara di dalam neraka Jahanam;
apabila pintunya dibuka, maka semua penghuni neraka menjerit karena panasnya
yang sangat. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya, untuk itu ia mengatakan bahwa
telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Suhail
ibnu Usman, dari seorang lelaki, dari As-Saddi, dari Zaid ibnu Ali, dari kakek
moyangnya, bahwa mereka telah mengatakan bahwa al-falaqadalah nama sebuah sumur di dasar neraka Jahanam yang
mempunyai tutup. Apabila tutupnya dibuka, maka keluarlah darinya api yang
menggemparkan neraka Jahanam karena panasnya yang sangat berlebihan. Hal yang
sama telah diriwayatkan dari Amr ibnu Anbasah dan As-Saddi serta lain-lainnya.
Sehubungan dengan hal
ini telah ada sebuah hadis marfu' yang berpredikat munkar; untuk itu Ibnu Jarir
mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ishaq ibnu Wahb Al-Wasiti, telah
menceritakan kepada kami Mas'ud ibnu Musa ibnu Misykan Al-Wasiti, telah
menceritakan kepada kami Nasr ibnu Khuzaimah Al-Khurrasani, dari Syu'aib ibnu
Safwan, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw.
yang telah bersabda:
«الْفَلَقُ
جُبٌّ فِي جَهَنَّمَ مُغَطَّى»
Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang
mempunyai penutup.
Sanad hadis ini garib
dan predikat marfu'-nya tidak sahih.
Abu Abdur Rahman
Al-Habli telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, bahwa al-falaq adalah nama lain dari neraka Jahanam.
Ibnu Jarir mengatakan
bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu yang mengatakan bahwa
sesungguhnya falaq adalah subuh. Pendapat inilah yang sahih dan
dipilih oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya.
Firman Allah Swt:
{مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ}
dari kejahatan
makhluk-Nya. (Al-Falaq: 2)
Yakni dari kejahatan
semua makhluk. Sabit Al-Bannani dan Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa
Jahanam, Iblis, dan keturunannya termasuk makhluk yang diciptakan oleh Allah
Swt.
Firman Allah Swt.:
{وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا
وَقَبَ}
dan dari kejahatan
malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3)
Mujahid mengatakan
bahwa makna yang dimaksud ialah bila matahari telah tenggelam; demikianlah
menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Mujahid. Hal yang sama
telah dikatakan oleh Ibnu Abu Najih, dari Mujahid. Dan hal yang sama telah
dikatakan oleh Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi. Ad-Dahhak. Khasif.
Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud ialah malam hari
apabila datang dengan kegelapan.
Az-Zuhri mengatakan
sehubungan dengan makna firman-Nya: dan dari kejahatan malam apabila
telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Yakni matahari apabila telah tenggelam.
Telah diriwayatkan
pula dari Atiyyah dan Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: apabila
telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Yaitu malam hari bila telah pergi.
Abu Mihzan mengatakan
dari Abu Hurairah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan dari kejahatan
malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Bahwa makna yang dimaksud ialah bintang.
Ibnu Zaid mengatakan,
dahulu orang-orang Arab mengatakan bahwa al-gasiq artinya
jatuhnya bintang surayya. Berbagai penyakit dan Ta'un mewabah seusai jatuhnya
bintang surayya, dan menjadi Lenyap dengan sendirinya bila bintang surayya
terbit. Yang dimaksud dengan jatuh ialah tenggelam.
Ibnu Jarir mengatakan
bahwa di antara asar yang bersumber dari mereka ialah apa yang diceritakan
kepadaku oleh Nasr Ibnu Ali, telah menceritakan kepadaku Bakkar, dari Abdullah
keponakan Hammam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul Aziz ibnu
Umar, dari Abdur Rahman ibnu Auf, dari ayahnya, dari Abu Salamah, dari Abu
Hurairah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: dan dari
kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Lalu beliau Saw. bersabda, bahwa makna yang dimaksud
ialah bintang bila telah tenggelam.
Menurut hemat saya,
predikat marfu' hadis ini tidak sahih sampai kepada Nabi Saw. Ibnu Jarir
mengatakan, ulama lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah rembulan.
Menurut hemat saya, yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang berpendapat
demikian ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Disebutkan bahwa
telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al-Hafri, dari Ibnu Abu Zi-b, dari
Al-Haris ibnu Abu Salamah yang mengatakan bahwa Siti Aisyah r.a. telah
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memegang tangannya, lalu memperlihatkan
kepadanya rembulan saat terbitnya, kemudian beliau Saw. bersabda:
«تَعَوَّذِي
بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا الْغَاسِقِ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan
kepada Allah dari kejahatan rembulan ini apabila telah tenggelam.
Imam Turmuzi dan Imam
Nasai telah meriwayatkan di dalam kitab tafsir dari kitab sunan masing-masing
melalui hadis Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Zi-b, dari pamannya (yaitu
Al-Haris ibnu Abdur Rahman) dengan lafazyang sama; dan Imam Turmuzi mengatakan
bahwa hadis ini hasan sahih. Lafaznya berbunyi seperti berikut:
«تَعَوَّذِي
بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا فَإِنَّ هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan
kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu apabila ia telah tenggelam.
Menurut lafaz Imam
Nasai disebutkan seperti berikut:
«تَعَوَّذِي
بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا، هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan
kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu apabila ia telah tenggelam.
Orang-orang yang
mengatakan pendapat pertama mengatakan bahwa rembulan merupakan pertanda malam
hari bila telah muncul, dan ini tidaklah bertentangan dengan pendapat kami.
Karena sesungguhnya rembulan merupakan pertanda malam hari dan rembulan tidak
berperan kecuali hanya di malam hari. Demikian pula halnya dengan
bintang-bintang; bintang-bintang tidak dapat bersinar kecuali di malam hari;
dan hal ini sejalan dengan pendapat yang kami katakan; hanya Allah-lah Yang Maha
Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي
الْعُقَدِ}
dan dari kejahatan
wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul. (Al-Falaq:4)
Mujahid, Ikrimah.
Al-Hasan. Qatadah. dan Ad-Dahhak telah mengatakan bahwa yang dimaksud ialah
wanita-wanita penyihir. Mujahid mengatakan bahwa yaitu apabila wanita-wanita
penyihir itu mengembus pada buhul-buhulnya.
Ibnu Jarir
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah menceritakan
kepada kami Ibnu Saur, dari Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya yang
mengatakan bahwa tiada suatu perbuatan pun yang lebih mendekati kepada
kemusyrikan selain dari ruqyatul hayyah dan majanin, yakni sejenis perbuatan
sihir.
Di dalam hadis lain
disebutkan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya,
"Hai Muhammad, apakah engkau sakit?" Nabi Saw. menjawab,
"Ya." Jibril berkata (yakni berdoa):
باسم اللَّهِ
أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيكَ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ حَاسِدٍ وَعَيْنٍ،
اللَّهُ يَشْفِيكَ
Dengan menyebut nama
Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan
setiap orang yang dengki dan kejahatan pandangan mata; semoga Allah
menyembuhkanmu.
Barangkali hal ini
terjadi di saat Nabi Saw. sakit akibat terkena sihir, kemudian Allah Swt.
menyelamatkan dan menyembuhkannya, dan menolak rencana jahat para penyihir dan
orang-orang yang dengki dari kalangan orang-orang Yahudi, lalu menimpakannya
kepada mereka dan menjadikan kehancuran mereka oleh tipu muslihat mereka
sendiri hingga mereka dipermalukan. Tetapi sekalipun mendapat perlakuan
demikian, Rasulullah Saw. tidak menegur atau mengecam pelakunya di suatu hari
pun, bahkan beliau merasa cukup hanya meminta pertolongan kepada Allah, dan Dia
menyembuhkan serta menyehatkannya.
Imam Ahmad
mengatakan. telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan
kepada kami Al-A'masy, dari Yazid ibnu Hibban, dari Zaid ibnu Arqam yang
mengatakan bahwa seorang lelaki Yahudi menyihir Nabi Saw. Karena itu, beliau
merasa sakit selama beberapa hari.
Lalu datanglah Jibril
dan berkata, "Sesungguhnya seorang lelaki Yahudi telah menyihirmu dan
membuat suatu buhul yang ditujukan terhadapmu, lalu ia meletakkannya di dalam
sumurmu.'" Lalu Rasulullah Saw. menyuruh seseorang untuk mengambil buhul tersebut
dari dalam sumur yang dimaksud. Setelah buhul itu dikeluarkan dari sumur, lalu
diberikan kepada Rasulullah Saw. dan beliau membukanya, maka dengan serta merta
seakan-akan Rasulullah Saw. baru terlepas dari suatu ikatan. Dan Rasulullah
Saw. tidak pernah menyebutkan lelaki Yahudi itu dan tidak pula melihat mukanya
sampai beliau wafat.
Imam Nasai telah
meriwayatkan hadis ini dari Hamad, dari Abu Mu'awiyah alias Muhammad ibnu Hazim
Ad-Darir.
Imam Bukhari
mengatakan di dalam Kitabut Tib, dari kitab sahihnya, bahwa telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnu Muhammad yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar
Sufyan ibnu Uyaynah mengatakan bahwa orang yang mula-mula menceritakan kisah
ini kepada kami adalah ibnu Juraij. Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku
keluarga Urwah, dari Urwah, lalu aku menanyakan tentangnya kepada Hisyam, maka
Hisyam mengatakan bahwa Urwah memang pernah menceritakan kepada kami dari
ayahnya, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa dahulu Rasulullah Saw. pernah
disihir hingga beliau beranggapan bahwa dirinya telah mendatangi
istri-istrinya, padahal tidak.
Sufyan selanjutnya
mengatakan bahwa sihir jenis ini merupakan sihir yang paling keras, bila
pengaruhnya demikian. Lalu Rasulullah Saw. bersabda:
«يَا
عَائِشَةُ أَعْلِمْتِ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ
فِيهِ؟ أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ
رِجْلَيِّ، فَقَالَ الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلْآخَرِ: مَا بَالُ الرَّجُلِ؟
قَالَ: مَطْبُوبٌ ، قَالَ: وَمَنْ طَبَّهُ، قال لَبِيَدُ بْنُ أَعْصَمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ حليف
اليهود كان منافقا، قال: وَفِيمَ؟ قَالَ: فِي مُشْطٍ وَمُشَاقَةٍ ، قَالَ:
وَأَيْنَ؟ قَالَ: فِي جُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ تَحْتَ رَعُوفَةٍ في بئر ذروان»
Hai Aisyah, tahukah
engkau bahwa Allah telah memberiku nasihat tentang masalah yang aku telah
memohon petunjuk dari-Nya mengenainya" Dua orang lelaki datang kepadaku
yang salah seorangnya duduk di dekat kepalaku, sedangkan yang lainnya duduk di
dekat kakiku. Maka orang yang ada di dekat kepalaku berkata kepada temannya, "Mengapa
lelaki ini?” Ia menjawab, "Terkena sihir.” Orang yang berada dekat
kepalaku bertanya, "Siapakah yang menyihirnya?” Ia menjawab, "Lubaid
ibnu A 'sam, seorang lelaki dari Bani Zuraiq teman sepakta orang-orang Yahudi,
dia adalah seorang munafik.” Yang berada di dekat kepalaku bertanya,
"Dengan apa?” Ia menjawab, "Sisir dan rambut.” Orang yang berada di
dekat kepalaku bertanya, ' 'Di taruh di mana?'' Ia menjawab, "Di dalam
mayang kurma jantan di bawah sebuah batu di dalam sumur Zirwan."
Siti Aisyah
melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. mendatangi sumur tersebut dan
mengeluarkannya, kemudian beliau bersabda:
«هَذِهِ
الْبِئْرُ الَّتِي أُرِيتُهَا وَكَأَنَّ مَاءَهَا نقاعة الحناء وكأن نخلها رؤوس
الشياطين»
Inilah sumur yang
diperlihatkan kepadaku dalam mimpiku; airnya seakan-akan seperti warna pacar
(merah) dan pohon-pohon kurmanya seakan-akan seperti kepala-kepala setan.
Kemudian benda itu
dikeluarkan dan dikatakan kepada beliau Saw., "Tidakkah engkau membalikkannya?"
Rasulullah Saw. menjawab:
«أَمَّا
اللَّهُ فَقَدْ شَفَانِي وَأَكْرَهُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ
شَرًّا»
Ingatlah, demi Allah,
sesungguhnya Allah telah menyembuhkan diriku, dan aku tidak suka menimpakan
suatu keburukan terhadap seseorang.
Dan Imam Bukhari
meng-isnad-kan hadis ini melalui Isa ibnu Yunus, Abu Damrah alias Anas ibnu
Iyad, Abu Usamah, dan Yahya Al-Qattan, yang di dalamnya disebutkan bahwa Aisyah
r.a. mengatakan bahwa beliau Saw. sering berilusi seakan-akan telah melakukan
sesuatu padahal tidak. Dalam riwayat ini disebutkan pula bahwa setelah itu Nabi
Saw. memerintahkan agar sumur tersebut dimatikan, lalu ditimbun.
Imam Bukhari
menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abuz Zanad dan Al-Lais
ibnu Sa'd, dari Hisyam. Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Abu Usamah
alias Hammad ibnu Usamah dan Abdullah ibnu Namir. Imam Ahmad meriwayatkannya
dari Affan, dari Wahb, dari Hisyam dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad
meriwayatkannya pula dari Ibrahim ibnu Khalid, dari Ma'mar, dari Hisyam, dari
ayahnya, dari Aisyah yang menceritakan bahwa Nabi Saw. tinggal selama enam
bulan sering mengalami seakan-akan mengerjakan sesuatu, padahal kenyataannya
tidak. Kemudian datanglah kepadanya dua malaikat, salah seorang duduk di dekat
kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat kakinya.
Salah seorangnya
berkata kepada yang lain, "Kenapa dia?" Yang lain menjawab,
"Terkena sihir." Ia bertanya, "Siapakah yang menyihirnya?"
Yang lain menjawab, "Labid ibnul A'sam," lalu disebutkan hingga akhir
hadis.
Al-Ustaz Al-Mufassir
As-Sa'labi telah menyebutkan di dalam kitab tafsirnya, bahwa ibnu Abbas dan
Aisyah pernah menceritakan bahwa pernah ada seorang pemuda Yahudi menjadi
pelayan Rasulullah Saw. Lalu orang-orang Yahudi mempengaruhi pemuda itu dengan
gencarnya hingga pemuda itu mau menuruti kemauan mereka. Maka ia mengambil
beberapa helai rambut Rasulullah Saw. dan beberapa buah gigi sisir yang biasa
dipakai oleh beliau Saw., setelah itu kedua barang tersebut ia serahkan kepada
orang-orang Yahudi.
Lalu mereka menyihir
Nabi Saw. melalui kedua benda itu, dan orang yang melakukannya adalah salah
seorang dari mereka yang dikenal dengan nama Ibnu A'sam. Kemudian kedua barang
tersebut ia tanam di dalam sebuah sumur milik Bani Zuraiq yang dikenal dengan
nama Zirwan. Maka Rasulullah Saw. mengalami sakit dan rambut beliau kelihatan
rontok. Beliau tinggal selama enam bulan seakan-akan mendatangi istri-istrinya,
padahal kenyataannya tidak, dan beliau kelihatan gelisah dan tidak mengetahui
apa yang telah terjadi pada dirinya.
Ketika beliau sedang
tidur, tiba-tiba ada dua malaikat datang kepadanya. Maka salah seorangnya duduk
di dekat kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat kakinya. Malaikat yang
ada di dekat kakinya bertanya kepada malaikat yang ada di dekat kepalanya,
"Apakah yang dialami oleh lelaki ini?" Ia menjawab, "Pengaruh
Tib." Yang ada di dekat kakinya bertanya, "Apakah Tib itu?" Ia
menjawab, "Sihir." Yang ada di dekat kakinya bertanya "Siapakah
yang menyihirnya?" Ia menjawab, "Labid Ibnul A'sam, seorang
Yahudi." Malaikat yang ada di dekat kakinya bertanya, "Dengan apakah
ia menyihirnya?" Ia menjawab, "Dengan rambutnya dan gigi
sisirnya." Yang ada di dekat kakinya bertanya, "Di manakah hal itu
diletakkan?" Ia menjawab, "Di dalam mayang kurma jantan di bawah batu
yang ada di dalam sumur Zirwan."
Al-juff artinya.
kulit mayang kurma. Dan ar-raufah adalah sebuah batu yang di
dalam sumur, tetapi menonjol digunakan untuk tempat berdirinya orang yang
mengambil air.
Maka Rasulullah Saw.
terbangun dalam keadaan terkejut, lalu bersabda: Hai Aisyah, tidakkah
engkau mengetahui bahwa Allah telah menceritakan kepadaku tentang penyakitku
ini.
Lalu Rasulullah Saw.
menyuruh Ali, Az-Zubair, dan Ammar ibnu Yasir untuk mengeringkan sumur
tersebut; maka mereka bertiga mengeringkan sumur itu, yang airnya kelihatan
seakan-akan seperti warna pacar (merah). Mereka bertiga mengangkat batu itu dan
mengeluarkan mayang kurma yang ada di bawahnya. Maka ternyata di dalamnya
terdapat beberapa helai rambut Rasulullah Saw. dan beberapa gigi sisirnya, dan
tiba-tiba di dalamnya terdapat benang yang berbuhul (mempunyai ikatan) sebanyak
dua belas ikatan yang ditusuk dengan jarum.
Maka Allah menurunkan
dua surat Mu'awwizatain, dan setiap kali Rasulullah Saw. membaca suatu ayat
dari kedua surat tersebut, beliau merasa agak ringan, hingga terlepaslah semua
ikatan benang itu dan bangkitlah beliau seakan-akan baru terlepas dari ikatan.
Sedangkan Jibril a.s. mengucapkan: Dengan menyebut nama Allah aku
meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu dari orang yang dengki dan
pandangan mata yang jahat; semoga Allah menyembuhkanmu.
Setelah itu mereka
berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami menangkap orang yang jahat itu
dan membunuhnya?" Rasulullah Saw. menjawab:
"أما
أَنَا فَقَدَ شَفَانِي اللَّهُ، وَأَكْرَهُ أَنْ يُثِيرَ
عَلَى النَّاسِ شَرًّا"
Adapun diriku telah
disembuhkan oleh Allah, dan aku tidak suka menimpakan keburukan terhadap orang
lain.
Demikianlah bunyi hadis ini tanpa isnad, di dalamnya
terdapat hal yang garib dan pada sebagiannya terdapat mungkar yang parah, dan
sebagiannya lagi ada yang diperkuat oleh hadis-hadis yang telah disebutkan di
atas. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
0 komentar:
Posting Komentar